Beritaindonesia.co - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap majelis hakim
memutuskan perkaranya dengan adil sesuai fakta dan bukti yang ditunjukkan di
persidangan. Dalam nota pembelaan (pleidoi) Ahok menegaskan tidak pernah
menistakan agama atau pun menghina suatu golongan.
"Majelis hakim yang saya muliakan, saya bersyukur
karena dalam persidangan ini saya bisa menyampaikan kebenaran yang hakiki dan
saya percaya bahwa majelis hakim yang memeriksa perkara ini tentu akan
mepertimbangkan semua fakta dan bukti yang muncul dalam persidangan," ujar
Ahok membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jl RM
Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (25/4/2017).
Soal bantahan melakukan penistaan agama, Ahok juga merujuk
pada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa yang dipimpin Ali Mukartono menuntut
Ahok dengan Pasal 156 KUHP soal pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau
penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
"Penuntut umum mengakui dan membenarkan bahwa saya
tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepada saya selama ini
dan karenanya terbukti saya bukan penista dan penoda agama," ujarnya.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, haruskah dipaksakan
bahwa saya menghina suatu golongan padahal tidak ada niat untuk memusuhi siapa
pun? Tidak ada bukti saya telah mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan
yang bersifat permusuhan atau penghinaan penyalahagunaan atau penodaan terhadap
agama atau penghinaan terhadap suatu golongan," tegas Ahok.
Menurut Ahok, pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27
September 2016 tidak bermaksud untuk menghina siapa pun. Namun belakangan
pidatonya dipermasalahkan dan menimbulkan protes setelah Buni Yani memposting
cuplikan video ditambah dengan kalimat yang disebut Ahok provokatif.
"Saya berkeyakinan bahwa majelis hakim akan memberikan
keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Karena mengambil
keputusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan YME. Majelis hakim yang saya
muliakan demikian nota pembelaan ini saya buat untuk memaparkan semua tuduhan
dan fitnah atas sambutan saya selaku gubernur DKI Jakarta yang sedang
menjalanjkan tugas di Kepulauan Seribu 27 September 2016 dengan maksud
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan
kerapu," tutur Ahok.
Loading...