Beritaindonesia.co - Presiden Joko Widodo sudah mendapat laporan mengenai adanya
ketidakpatuhan kementerian, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD terhadap
undang-undang yang menyebabkan kerugian negara.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden akan
menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
"Bapak Presiden segera menindaklanjuti temuan-temuan
BPK. Beliau memang menginginkan pemerintahan ini transparan dan kredibel,"
ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Senin (17/4/2017).
Dalam waktu dekat ini, Presiden akan memerintahkan menteri,
kepala daerah atau pimpinan BUMN yang dilaporkan BPK menuai kerugian negara
untuk melakukan perbaikan kinerja.
"Ada beberapa kementerian dan lembaga yang disampaikan
oleh BPK. Maka beliau langsung memerintahkan menteri terkait agar segera
diselesaikan," ujar Pramono.
Pramono mengungkapkan, Presiden Jokowi juga mendorong agar
pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penganggaran.
Meski persentase pemerintah daerah yang mendapat predikat
Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) bertambah, namun Presiden masih mendorong agar
lebih banyak lagi pemerintah daerah yang mendapatkan predikat tersebut.
"Tahun lalu 46 atau 47 persen (jumlah pemerintah daerah
yang mendapatkan predikat WTP). Sekarang naik 58 persen. Ya tapi Presiden tetap
mengharapkan ditingkatkan lagi, termasuk kementerian dan lembaga," ujar
Pramono.
Diberitakan, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN di
Indonesia rupanya belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
BPK mengakumulasi bahwa bentuk nilai ketidakpatuhan mencapai
Rp 19,48 triliun.
"Dari total ketidakpatuhan itu, yang berdampak ke
finansial itu senilai Rp 12,59 triliun dan yang jelas-jelas merugikan negara
senilai Rp 1,37 triliun," ujar Ketua BPK Harry Azhar di depan Presiden
Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Harry sekaligus melaporkan temuan tersebut kepada Presiden
Joko Widodo.
Temuan kerugian negara itu sendiri terungkap dalam Ikhtisar
Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2016. IHPS itu merupakan ringkasan
dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemerintah pusat
(kementerian), pemerintah daerah, BUMD dan BUMN.
Loading...

