Beritaindonesia.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)..
Hal ini disampaikan Menko Polhukam usai bertemu dengan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna
Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta,
Senin (8/5/2017)..
Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi
masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk
membubarkan HTI,” ujar Wiranto..
Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti
anti terhadap ormas Islam..
Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945, kata Wiranto pula..
Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di
masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga
pembubaran menjadi langkah yang diambil,” jelas mantan Panglima TNI itu..
Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi
masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena
dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini
dinilai akan meresahkan masyarakat..
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung
HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Loading...