Beritaindonesia.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu
angkat bicara terkait insiden kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tahanan Klas
IIB, Pekanbaru, Riau, kemarin.
Masinton menilai masalah rutan atau lembaga pemasyarakatan,
terutama soal kapasitas yang tak memadai, harus menjadi perhatian serius
Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly serta
jajarannya.
"Menurut saya ini harus jadi perhatian serius. Bukan
hanya menteri, kami minta nanti supaya Pak Presiden juga harus concern (soal
kelebihan kapasitas di rutan dan lapas)," kata Masinton di Jakarta, Sabtu
(6/5).
Kapasitas yang tak memadai memang menjadi salah satu
persoalan yang memicu kaburnya ratusan tahanan di Rutan kelas IIB Sialang
Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Kapasitas maksimal rutan tersebut diketahui hanya 561 orang.
Namun, kenyataannya terdapat hingga 1870 tahanan atau narapidana di rutan,
sehingga terjadi tingkat kelebihan kapasitasnya mencapai 233 persen atau 1309
orang.
Masinton menyebut, kelebihan kapasitas di dalam rutan atau
lapas merupakan hal klasik yang belum teratasi sejak beberapa tahun silam.
Bahkan, ketika dirinya dan anggota Komisi III lainnya melakukan kunjungan,
keluhan yang kerap didengar selalu masalah kelebihan penghuni.
"Di penjara kapasitas lebih dan sudah sangat tidak
manusiawi. Maka kalau ada yang kabur, berontak, itu menjadi sangat
sering," kata dia.
Menurut Masinton, untuk melakukan pembenahan masalah ini,
pemerintah harus melakukan langkah-langkah komprehensif. Masinton menyebut,
harus ada aturan terbaru dari pemerintah.
"Harus komprehensif, tidak ada lagi seperti ini. Muncul
kejadian terus, hampir setiap bulan ada yang kabur, berontak. Kaburnya mending
satu orang, ini sekampung," tuturnya.
Revisi PP 99/2012
Masinto mengatakan, penuhnya penjara disebabkan oleh
banyaknya para pelaku kejahatan narkoba, khususnya pengguna yang masih
diharuskan menghuni lapas. Selain itu, lanjut Masinton, pemberian remisi untuk
pelaku kejahatan masih sangat ketat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Masinton meminta
pemerintah segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012
tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
"Ada banyak hal yang harus diurai, baik regulasi
tentang PP 99/2012 dan juga masalah mentalitas yang masih kongkalikong antara
yang menjaga dan dijaga," kata dia.
Lihat juga:Ratusan Narapidana Kabur dengan Menumpang
Angkutan Umum
Tak hanya itu, Masinton juga mengungkapkan bahwa kondisi
penjara di Indonesia masih jauh dari kata manusiawi. Dia juga mendesak ada
perbaikan fasilitas di dalam rutan atau lapas agar para tahanan bisa menjalani
masa hukumannya tanpa tekanan.
Pasalnya, kata Masinton, di dalam penjara praktik pungutan
liar dari para petugas rutan atau lapas masih menjadi momok. Pungli tersebut
menciptakan diskriminasi antara tahanan yang tak punya uang dengan tahanan yang
memiliki uang lebih untuk membeli fasilitas yang diinginkan.
"Di internalnya juga masih ada pungutan-pungutan yang
dilakukan oleh oknum-oknum sipir yang harus dibenahi," tandasnya.
Loading...

