Beritaindonesia.co - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani berstatus
tersangka atas korupsi kasus e-KTP karena menyampaikan keterangan palsu, dan
sudah ditahan di rutan KPK usai ditetapkan menjadi buron. Partai Hanura akan
melakukan pergantian antar waktu (PAW) posisi Miryam di DPR.
"Saya PAW posisi dia sekarang di DPR. Ini hari,"
ujar Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Saat ditanyai siapa pengganti Miryam, OSO hanya menjawab
'Johnny'. Namun, ia tidak merinci siapa 'Johnny' tersebut.
"Ya Johnny Hanura, di DPR. Emangnya Johhny loe?"
celetuk OSO.
Mengenai posisi Miryam di DPP Hanura, OSO belum memecat
Miryam. Hanura menunggu keputusan hukum yang inkrah terhadap Miryam sebelum
memecat.
"Dia kan belum terkena hukum inkrah. Sementara saya
akan ganti posisinya di DPR," kata OSO.
Miryam S Haryani merupakan tersangka dugaan pemberian
keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Setelah
ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan
hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
Polisi menangkap Miryam di Kemang, Jakarta Selatan pada
Senin (1/5). Setelah diserahkan ke KPK, Miryam langsung ditahan.
Loading...

