Beritaindonesia.co - Anggota Gerakan Pemuda Ansor dan FPI Bangil, Kabupaten
Pasuruan bersitegang gara-gara postingan di media sosial (medsos). Polisi harus
turun tangan mendamaikan kedua bela pihak.
Ketegangan dan saling ejek ini bermula saat anggota FPI tak
terima dengan isi postingan salah seorang anggota GP Ansor Bangil, Hamami, di
medsos yang dianggap mendiskreditkan FPI. Sejumlah anggota FPI yang dipimpin
oleh Nawawi, mendatangi rumah anggota tersebut di Palem Residence di Kelurahan
Pagak, Kecamatan Bangil, untuk meminta klarifikasi. Saat itulah terjadi
ketegangan hingga nyaris terjadi gesekan fisik.
"Yang FPI ini datang meminta klarifikasi ke rumah
anggota Ansor, menuntut dia meminta maaf secara tertulis. Anggota Ansor ini
sudah meminta maaf secara lisan namun tak mau secara tertulis, sementara pihak
FPI inginnya permintaan maaf tertulis. Di situ terjadi ketegangan," kata
Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian, kepada detikcom melalui sambungan telepon,
Senin (8/5/2017).
Gara-gara Postingan di Medsos, Ansor dan FPI Pasuruan
BersitegangPolisi damaikan Ansor dan FPI Pasuruan yang sempat bersitegang Foto:
Istimewa
Beruntung aparat kepolisian terjun ke lokasi dan berusaha
mendamaikan suasana. Kedua belah pihak diajak ke mapolres untuk mediasi. Polisi
juga memanggil kedua ketua ormas untuk kepentingan mediasi tersebut.
"Kejadiannya seperti itu, nggak benar kalau ada yang
bilang tawuran atau bentrokan. FPI juga datang baik-baik nggak membawa
benda-benda berbahaya," jelasnya.
Gara-gara Postingan di Medsos, Ansor dan FPI Pasuruan
BersitegangFoto: Istimewa
Akhirnya setelah mediasi, disepakatilah beberapa poin antara
lain, kedua pihak harus saling memaafkan khususnya di Facebook yang menjadi
pemicu ketegangan. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga dan mencegah
anggotanya untuk tak lagi mencari atau menimbulkan ketegangan di media sosial.
Masing-masing pihak siap menjaga dan meredam untuk tak lagi memperuncing
perbedaan baik di dunia nyata maupun maya, dan beberapa kesepakatan lainnya.
Sementara Kesepakatan berisi 6 poin tersebut ditandatangani
Ketua GP Ansor Bangil, Saad Muafi dan Ketua DPW FPI Kabupaten Pasuruan, Lukman
Aziz dan sejumlah saksi.
Loading...