Beritaindonesia.co - Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut ada 5 masalah yang membuat pembahasan
Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu molor dari target. Salah satu
masalah itu adalah perihal Presidential Threshold atau ambang batas pemilihan
presiden.
"Kebanyakan
masih minta 0 persen. Kalau 0 persen, partainya (pemilik) MNC (Perindo) pun
bisa langsung ikut pemilu dan ngusung capres," ujar Tjahjo sambil
tersenyum di depan Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Mei 2017.
Sejauh
ini, kata Tjahjo, pemerintah ingin Presidetial Threshold bertahan di angka
sebelumnya. Adapun besarannya adalah 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25
persen dari total suara sah nasional.
Masalah
kedua adalah penambahan jumlah kursi DPR. Menurut Menteri Tjahjo, masih ada
tarik menarik dalam besaran angka yang pas. Pemerintah hanya menghendaki
penambahan lima kursi sementara DPR meminta 19 kursi di DPR.
Rencana
penambahan 19 kursi di DPR (dari 560 menjadi 579) itu selama ini kerap dikritik
banyak kalangan. Sebabnya, dianggap berpotensi membebani anggaran negara.
"Masalah
ketiga adalah soal DPRD. Mereka meminta penambahan satu kursi dari empat kursi
menjadi lima kursi per provinsi. Itu belum putus juga," ujar Tjahjo.
Adapun
masalah keempat dalam RUU Pemilu adalah belum adanya kesepakatan perihal biaya
saksi yang akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kalau Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden berjalan serentak, satu
putaran pemilu bisa membebani APBN hingga Rp 15 triliun.
"Kalau
dua putaran, bisa Rp30 triliun. Itu gak hanya Menteri Keuangan (Sri Mulyani)
yang bakal marah, rakyat juga marah," ujar Tjahjo. Nah, untuk masalah
kelima, Tjahjo mengatakan hal itu masih berkaitan dengan sistem proprosional
terbuka, tertutup, ataupun semi terbuka-tertutup.
Meski
masalah yang dihadapi masih banyak, Tjahjo tetap optimistis pembahasan RUU
Penyelenggaraan Pemilu bisa selesai sesegera mungkin. Lima masalah yang belum
usai itupun, kata ia, diprediksi bakal selesai di Paripurna dengan voting.
"Syukur
kalau di Panja (Panitia Kerja RUU Pemilu) selesai. Kalau nggak, ya bawa ke
Paripurna untuk voting. Paripurna pertengahan Mei bisa selesai," ujarnya
mengakhiri.
Loading...

