Beritaindonesia.co - Profesi "mata elang" kembali tersorot setelah foto
dua orang yang pernah bekerja dengan pekerjaan itu disebut-sebut sebagai pelaku
penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
Novel Baswedan. Namun, polisi sudah memeriksa dan kedua orang tersebut
dinyatakan bukan pelakunya.
Profesi mata elang sendiri tidak asing di telinga, bagaimana
sosok penagih utang cicilan kendaraan bermotor itu beraksi. Biasanya mata elang
bisa dikenali dengan gayanya yang duduk di pinggiran jalan lebih dari satu
orang, sambil melihat ponselnya.
Di dalam ponsel terdapat catatan nomor plat pemilik
kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.
Begitu dapat target pengendara yang menunggak cicilan, para
mata elang biasanya akan mengejar. Tak jarang proses penagihan utang cicilan
kendaraan itu berujung keributan.
Kasus kekerasan oleh mata elang yang cukup terkenal pernah
terjadi Desember 2014. Mereka beraksi di luar batas dengan melakukan
penganiayaan.
Saat itu seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu
Sugiyarto, tewas ditangan sembilan penagih utang, karena Sugiyarto berusaha
membela temannya, Amen, yang mempertahankan sepeda motornya yang hendak
dirampas para penagih utang itu.
Kepolisian sendiri membenarkan profesi yang satu ini
merupakan para penagih utang. Para mata elang biasanya bekerja untuk leasing.
"Ya namanya mata elang itu dia kan ditugasi sama
leasing untuk menarik motor yang menunggak," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabwo Argo, Minggu (23/4/2017) malam.
Di mata penegak hukum bukan suatu masalah kalau cara-cara
penagihan utang tersebut dilakukan secara patut.
"Ya tentunya kalau dia itu dalam menarik motor
baik-baik, datang ke rumah kemudian menyampaikan surat tugasnya, kemudian dia
bagaimana solusinya, selama pakai cara yang patut di situ enggak masalah,"
ujar Argo.
Namun lanjut Argo, kegiatan penagihan utang yang menjadi
masalah kalau dilakukan dengan cara-cara yang kekerasan. Jika demikian maka
bisa menimbulkan pelanggaran hukum.
"Yang tidak diperbolehkan, dia merampas di jalan,
kemudian dia sampai melakukan pemukulan, dia pasti melanggar pidana kalau gitu.
Tapi kalau selama dia itu menunjukan surat tugas, identitas dari kantor, enggak
masalah," ujar Argo.
Pada kasus penyiraman terhadap Novel dengan air keras, Argo
memastikan dua orang yang sempat dicurigai, bukan merupakan pelakunya. Kedua
orang itu sudah datang mengklarifikasi ke polisi, karena foto keduanya yang
tersebar dan sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan.
"Dua orang itu kan datang ke Polda Metro bukan
ditangkap, jadi dia datang dengan kemauan sendiri untuk klarifikasi karena
fotonya kan beredar. Sehingga dia klarifikasi," ujar Argo.
Keduanya telah menunjukan bukti bahwa saat penyerangan ke
Novel, mereka tidak berada di Jakarta. Salah satunya ada di Malang, Jawa Timur
dan sementara seorang lainnya menurut Argo berada di Bekasi.
Dia membenarkan kedua orang itu pernah menjadi mata elang.
Setelah beralih profesi, keduanya kerap diminta polisi sebagai informan untuk
kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Mantan mata elang, dia sudah berhenti. Kadang dia
akhirnya kita cari untuk informasi berkaitan dengan curanmor, kadang seperti
itu. Sudah 20 kali lebih memberi informasi curanmor di Kelapa Gading,"
ujar Argo.
Sehingga keduanya dinyatakan bukan terkait penyerangan
Novel.
Pelaku sebenarnya masih misteri, dan belum ada perkembangan
yang didapat pihak berwajib soal siapa pelaku sebenarnya dibalik aksi
penyerangan Novel. "Belum ada, kita masih mencari," ujar Argo.
Loading...