Minggu, 23 April 2017

Usut Teror ke Nobel Baswedan, Profesi Mata Elang Jadi Topik Pembicaraan, Ada Apa Sebenarnya?


Beritaindonesia.co - Profesi "mata elang" kembali tersorot setelah foto dua orang yang pernah bekerja dengan pekerjaan itu disebut-sebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan. Namun, polisi sudah memeriksa dan kedua orang tersebut dinyatakan bukan pelakunya.

Profesi mata elang sendiri tidak asing di telinga, bagaimana sosok penagih utang cicilan kendaraan bermotor itu beraksi. Biasanya mata elang bisa dikenali dengan gayanya yang duduk di pinggiran jalan lebih dari satu orang, sambil melihat ponselnya.

Di dalam ponsel terdapat catatan nomor plat pemilik kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.

Begitu dapat target pengendara yang menunggak cicilan, para mata elang biasanya akan mengejar. Tak jarang proses penagihan utang cicilan kendaraan itu berujung keributan.

Kasus kekerasan oleh mata elang yang cukup terkenal pernah terjadi Desember 2014. Mereka beraksi di luar batas dengan melakukan penganiayaan.

Saat itu seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, tewas ditangan sembilan penagih utang, karena Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Kepolisian sendiri membenarkan profesi yang satu ini merupakan para penagih utang. Para mata elang biasanya bekerja untuk leasing.

"Ya namanya mata elang itu dia kan ditugasi sama leasing untuk menarik motor yang menunggak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabwo Argo, Minggu (23/4/2017) malam.

Di mata penegak hukum bukan suatu masalah kalau cara-cara penagihan utang tersebut dilakukan secara patut.

"Ya tentunya kalau dia itu dalam menarik motor baik-baik, datang ke rumah kemudian menyampaikan surat tugasnya, kemudian dia bagaimana solusinya, selama pakai cara yang patut di situ enggak masalah," ujar Argo.

Namun lanjut Argo, kegiatan penagihan utang yang menjadi masalah kalau dilakukan dengan cara-cara yang kekerasan. Jika demikian maka bisa menimbulkan pelanggaran hukum.

"Yang tidak diperbolehkan, dia merampas di jalan, kemudian dia sampai melakukan pemukulan, dia pasti melanggar pidana kalau gitu. Tapi kalau selama dia itu menunjukan surat tugas, identitas dari kantor, enggak masalah," ujar Argo.

Pada kasus penyiraman terhadap Novel dengan air keras, Argo memastikan dua orang yang sempat dicurigai, bukan merupakan pelakunya. Kedua orang itu sudah datang mengklarifikasi ke polisi, karena foto keduanya yang tersebar dan sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan.

"Dua orang itu kan datang ke Polda Metro bukan ditangkap, jadi dia datang dengan kemauan sendiri untuk klarifikasi karena fotonya kan beredar. Sehingga dia klarifikasi," ujar Argo.

Keduanya telah menunjukan bukti bahwa saat penyerangan ke Novel, mereka tidak berada di Jakarta. Salah satunya ada di Malang, Jawa Timur dan sementara seorang lainnya menurut Argo berada di Bekasi.

Dia membenarkan kedua orang itu pernah menjadi mata elang. Setelah beralih profesi, keduanya kerap diminta polisi sebagai informan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Mantan mata elang, dia sudah berhenti. Kadang dia akhirnya kita cari untuk informasi berkaitan dengan curanmor, kadang seperti itu. Sudah 20 kali lebih memberi informasi curanmor di Kelapa Gading," ujar Argo.

Sehingga keduanya dinyatakan bukan terkait penyerangan Novel.


Pelaku sebenarnya masih misteri, dan belum ada perkembangan yang didapat pihak berwajib soal siapa pelaku sebenarnya dibalik aksi penyerangan Novel. "Belum ada, kita masih mencari," ujar Argo.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...