Beritaindonesia.co - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono
memberikan penghargaan kepada Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur,
Aiptu Sunaryanto.
Sunaryanto merupakan petugas kepolisian yang menggagalkan
aksi penodongan disertai penyanderaan di dalam angkot, di Jakarta Timur
beberapa waktu yang lalu.
Selain mendapatkan piagam, Pemprov DKI Jakarta memberikan
uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Sunaryanto.
Sumarsono menjelaskan, penghargaan dalam bentuk piagam dan
uang tunai itu merupakan penghargaan bagi Sunaryanto yang telah menyelamatkan
nyawa seorang wanita dan anaknya dari aksi penodongan.
"Kami Pemprov DKI memberikan apresiasi terhadap polisi
ini. Semoga bisa memberikan semangat dan piagam penghargaan sekaligus uang
secukupnya, sekedar untuk ikatan batiniah saja. Enggak banyak Rp 10 juta,"
ujar Sumarsono di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Sumarsono menambahkan, dari cerita yang didapatkannya,
Sunaryanto saat kejadian itu tidak sedang bertugas. Sumarsono menilai apa yang
dilakukan Sunaryanto merupakan panggilan dari aparat penegak hukum.
"Karena keterpangggilan seorang aparat, di manapun ada
kejadian itu harus, meskipun tidak bertugas sekalipun," ujar Sumarsono.
Sunaryanto sebelumnya juga sempat menerima penghargaan dari
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan pada Rabu (12/4/2017). Kejadian itu
terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam.
Warga digegerkan dengan aksi penodongan disertai
penyanderaan yang dilakukan Hermawan (28), di dalam angkot di Jalan I Gusti
Ngurah Rai, Jakarta Timur.
Sunaryanto menuturkan, saat dia melintas di Jalan I Gusti
Ngurah Rai, Jakarta Timur, dari rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu,
sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat seorang ibu meloncat dari dalam angkot dan
meminta pertolongan.
Sebagai polisi, kata Sunaryanto, naluri dia untuk mencari
tahu dan memberi pertolongan muncul.
Loading...

