Rabu, 19 April 2017

Salut! Usai Dengar Tuntutan, Begini Ekspresi dari Ahok di Balai Kota


Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turun dari mobilnya dan tersenyum ke arah salah seorang warga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/4/2017).

Ketika itu Basuki atau Ahok baru saja mendengar tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penodaan agama.

Perempuan tersebut tampak langsung menyapa Ahok. Dia ternyata mencari salah seorang staf pengaduan Ahok, Nathanael.

"Mau cari Pak Nathanael, Pak," ujar wanita itu.

Ahok langsung menanyakan apa masalah yang sedang menimpa wanita tersebut. Ternyata, dia hanya ingin memberikan undangan.

"Pak, kita foto dulu yuk Pak," ajak perempuan tersebut.

Ahok pun meladeni dia untuk berfoto bersama. Setelah itu, Ahok lanjut melayani sesi wawancara dengan media.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan penodaan agama menyatakan terdakwa Ahok bersalah.

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).


"Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim, Kamis siang.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...