Beritaindonesia.co - Sekitar enam orang pengunjung diusir dari ruang sidang
perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari
ini. Mereka keluar saat sidang ke-21 dengan agenda pembacaan nota pembelaan
atau pleidoi Ahok baru dimulai.
Peristiwa bermula saat majelis hakim membuka persidangan dan
mempersilakan terdakwa dan tim penasihat hukum menyampaikan nota pembelaannya.
"Saudara terdakwa sehat hari ini? Sesuai dengan
penundaan, hari ini giliran saudara bacakan pleidoi. Siap. Penasihat hukum
siap? Silakan dibaca oleh terdakwa kemudian penasihat hukum," ujar Ketua
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto di
Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Beberapa pengunjuk yang semula duduk tenang tiba-tiba
berdiri dan meneriakkan takbir. "Allahuakbar... Takbir..." ucap
mereka.
Teriakan pengunjung itu dianggap memicu kegaduhan dan dapat
mengganggu persidangan. Petugas keamanan langsung membawa beberapa orang yang
diduga massa kontra-Ahok itu ke luar ruang sidang.
"Perhatian ya, ini di ruang persidangan kita nggak
boleh melakukan keributan ataupun interupsi. Hak pengunjung hanya untuk melihat
persidangan," kata Dwiarso.
"Kalau tidak tertib, ketua majelis akan mengeluarkan.
Jadi enggak perlu tepuk tangan, enggak perlu sorakan, enggak perlu cemoohan,
perhatikan saja. Karena majelis enggak akan terpengaruh atas hal-hal
tersebut," tandas majelis hakim sidang Ahok.
Loading...