Beritaindonesia.co - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi yang sedianya dilangsungkan, Senin (17/4/2017), ditunda. Ketidakhadiran
Ketua KPK Agus Rahardjo, menjadi alasan penundaan rapat tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Agus tak dapat
hadir lantaran tengah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Kopassus di Situ
Lembang, Jawa Barat.
“Tapi dengan segala hormat dan tidak mengurangi apapun
keputusan yang kami buat, kami sudah bicarakan ini sejak ada undangan dari
Komisi III DPR. Dan keputusan apapun yang kita ambil (dalam rapat dengan Komisi
III) sudah kita sepakati itu adalah keputusan kita berlima, karena empat dari
lima sudah ada di sini,” kata Basaria.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR, KPK Benny K Harman yang
memimpin jalannya rapat, menyatakan, rapat tak dapat dilanjutkan lantaran sudah
menjadi tradisi di Komisi III bahwa rapat harus dihadiri pimpinan
kementerian/lembaga.
“Oleh sebab itu, untuk menjaga tradisi, untuk menjaga budaya
kerja ini kami usul rapat kita tunda menunggu Pak Ketua KPK datang,” kata
Bambang.
Rapat lantas diputuskan ditunda hingga malam ini dan akan
dibuka kembali pukul 19.30 WIB Sedianya, rapat dengar pendapat kali ini akan
membahas sejumlah kasus besar yang tengah diusut KPK, seperti kasus dugaan
korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik serta kasus
dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut.
Loading...

