Beritaindonesia.co - Ketua DPR Setya Novanto menilai, DPR tidak perlu
melayangkan nota protes kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan dirinya ke
luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novanto mengaku sudah berbicara dengan seluruh fraksi di DPR
terkait hal ini.
"Tentu saya terima kasih kepada semua faksi dan juga
pimpinan (DPR) yang rencana untuk mengusul surat (protes ke Jokowi). Tapi
setelah saya sampaikan (tidak perlu), mereka juga bisa mengerti," kata
Novanto usai menghadiri peringatan Konferensi Asia Afrika di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Novanto mengaku, akan bersikap kooperatif dan menghargai
setiap langkah KPK dalam penyelidikan terhadap dirinya terkait kasus e-KTP.
Diwawancara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Fahri
Hamzah tetap ngotot bahwa nota protes akan tetap disampaikan ke Presiden
Jokowi.
Menurut Fahri, protes itu akan langsung disampaikan dalam
rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden.
"Dalam rapat konsultasi itu akan disampaikan dan
dijelaskan secara langsung, supaya tidak ada pertanyaan setelah itu," kata
Fahri.
Fahri mengaku, di sela peringatan Konferensi Asia Afrika
tadi, ia sempat bicara dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait rapat
konsultasi dengan Jokowi.
Pratikno, kata Fahri, berjanji akan mengatur jadwal rapat
konsultasi itu.
"Mudah-mudahan setelah pilkada ini situasi juga sudah
tenang, kita akan segera ketemu," tambahnya.
Saat ditanya soal sikap Setya Novanto yang merasa tidak
perlu ada protes ke Jokowi, Fahri tetap ngotot bahwa protes tetap harus
dilakukan.
Sebab, keputusan untuk melayangkan nota protes ini sudah
disetujui dalam rapat Badan Musyawarah yang diikuti oleh semua fraksi di DPR.
"Rapat Bamus itu kalau mau dibatalkan pakai rapat
Bamus, enggak bisa karena inisiatif orang orang, kita enggak boleh melanggar aturan,"
ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya enggan merespons soal masalah
tersebut. Sebab, Jokowi mengaku belum menerima surat itu.
"Sampai hari ini, (surat keberatan DPR RI) belum sampai
ke meja saya. Jadi saya belum bisa berkomentar," ujar Jokowi di sela
kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2017).
Saat ditanya pendapat tentang hak impunitas Ketua DPR RI,
Jokowi juga belum mau berkomentar.
"Kalau nanti surat itu sudah sampai ke saya, saya buka,
saya baca, baru bisa saya komentar. Ini isinya apa saja saya enggak
ngerti," ujar Jokowi.
Loading...

