Beritaindonesia.co - Seorang tahanan Polres Malang, Jawa Timur yang kabur
akhirnya menyerahkan diri, Minggu (23/4/2017) setelah polisi berhasil membujuk
keluarganya. Tahanan itu bernama Suwiyadi (41) warga Dusun Sidorukun RT 21 RW 4
Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Suwiyadi merupakan satu dari
17 tahanan Polres Malang yang kabur Rabu
(19/4/2017) lalu.
"Suwiyadi. Saya ketemu dulu dengan keluarganya. Sebelum
saya tangkap saya tawarkan dulu, mau ditangkap paksa atau menyerah. Akhirnya
dikasih baik - baik oleh keluarganya ke saya," kata Kapolres Malang, AKBP
Yade Setiawan Ujung.
Selain Suwiyadi, tahanan lainnya yang berhasil ditangkap
kembali adalah Khusnul Muhajir (26) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis dan
Fahrul Agus Mustofa (36), warga Jalan Kauman Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
Keduanya ditangkap di Kabupaten Lumajang. Sebuah kabupaten yang berdampingan
dengan Kabupaten Malang.
"Dia muter - muter di Ampel Gading (Kabupaten Malang) -
Lumajang. Ampel Gading - Lumajang," katanya.
Sebelumnya, pada Hari Sabtu (22/4/2017), satu tahanan
bernama Ahmad Naimul juga berhasil diringkus. Dengan begitu, total sudah ada
sembilan tahanan yang berhasil dikembalikan ke dalam sel tahanan. Sebab pada
Jumat (21/4/2017) dan Kamis (20/4/2017), lima tahanan lainnya juga sudah
berhasil ditangkap.
Ujung mengatakan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada
delapan tahanan yang masih kabur untuk menyerahkan diri baik - baik. "Saya
masih memberikan kesempatan untuk menyerahkan diri baik - baik," jelasnya.
Seperti diberitakan 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa
Timur, kabur dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan pada Rabu
(19/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB Dari 17 tahanan yang kabur itu,
12 orang di antaranya adalah tahanan Sat Narkoba dan lima orang lainnya adalah
tahanan Satreskrim.
Loading...