Selasa, 25 April 2017

Mengejutkan!! Pilkada Serentak 2018, KPU Kota Bekasi Butuh Dana Sebesar Rp 64 Miliar, Buat Apa?


Beritaindonesia.co - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi membutuhkan anggaran sekitar Rp 64 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi mengatakan, Anggaran itu untuk kebutuhan Pilkada Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur, Jawa Barat. "Kami sudah mengusulkan ke APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) Kota Bekasi, dalam bentuk hibah," kata Ucu, Selasa, 25 April 2017.

Menurut Ucu, pada pengesahan APBD 2017, lembaga legislatif telah menyetujui nilai anggaran itu. Namun, lantaran berbarengan dengan Pilkada Jawa Barat, maka angka itu menyusut. Alasannya, KPU Kota Bekasi mendapat bantuan dana dari KPU Jawa Barat. "Terakhir, KPU Jawa Barat akan membantu Rp 5 miliar," kata Ucu.

Dengan perkembangan terbaru itu, kata Ucu, dana yang dikucurkan dari APBD Kota Bekasi sekitar Rp 59 miliar. Teknis pengambilannya melalui Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi. "Anggaran itu untuk dua tahun 2017 dan 2018," kata dia.

Ucu mengatakan, sebagai payung hukum harus dibuat nota perjanjian hibah daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015. "Pencairan anggaran setelah nota itu ditandatangani KPU dengan Wali Kota Bekasi," kata Ucu.

Ucu berharap anggaran bisa cair paling lambat Juli 2017. Sebab tahapan Pilkada, baik pemilihan wali kota maupun Gubernur Jawa Barat, diperkirakan mulai September 2017. "Kami sudah punya kebutuhan untuk operasional," kata Ucu.

Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia, KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menambahkan, pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018. "Tahapan Pilkada masih menunggu peraturan KPU Pusat, bersamaan dengan Pilpres dan Pileg," kata dia.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...