Beritaindonesia.co - Langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta
bantuan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pengobatan
penyidiknya, Novel Baswedan, dikritik Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.
Menurut dia, seorang penyidik seharusnya ditanggung asuransi
kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
"Apa penyidik KPK tidak diasuransi? Apa dana di KPK
tidak mencukupi?" kata Bamsoet saat rapat dengar pendapat di Kompleks
Parlemen, Senin (17/4/2017).
Ia khawatir, bantuan tersebut nantinya dapat mempengaruhi
kinerja KPK dalam mengusut perkara korupsi.
Menurut dia, KPK dapat berkomunikasi dengan DPR bila
memerlukan bantuan dari negara. Pasalnya, ada dana cadangan darurat yang dapat
digunakan untuk kondisi demikian.
Sementara itu, kritik yang disampaikan Bamsoet ditampik
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief. Menuru dia, setiap penyidik ditanggung
asuransi.
Hanya saja, biaya pengobatan yang dapat ditanggung terbatas.
Ia bersyukur bahwa Presiden dan Wakil Presiden bersedia membantu pengobatan
tersebut.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekjen yang melakukan
pertemuan dengan Menkeu," ujarnya.
Ia memastikan, KPK akan mempertanggungjawabkan setiap uang
yang dikeluarkan untuk proses pengobatan Novel.
Loading...

