Beritaindonesia.co - Dulu saya dibilang Susi gila... sekarang pemerintah butuh
orang gila untuk (membuat) gebrakan."
Itulah kata-kata Susi Pudjiastuti tak lama setelah dilantik
sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Oktober 2014 silam.
"Kegilaan" yang diucapkannya bukan isapan jempol
belaka. Tengok cara Susi membuat peringatan keras kepada para pelaku illegal
fishing atau para maling ikan di laut Indonesia.
Dibom, ditenggelamkan, hingga dijadikan monumen perlawanan,
begitulah nasib kapal-kapal pelaku illegal fishing di tangan menteri yang
mengaku tidak bisa jadi ibu-ibu manis feminim itu.
Tentu, aksinya itu bukan tanpa maksud. Menteri nyentrik
kelahiran Pangandaran itu seakan mengirim pesan kepada dunia: Kedaulatan itu
mutlak, salahmu sendiri tawar menawar kayak di pasar.
Selama lebih dari dua tahun masa jabatanya, sebagian waktu
Susi dihabiskan untuk memerangi target utamanya yakni para pelaku illegal
fishing. Sebenarnya, aksi maling ikan di laut Indonesia bukanlah praktik
kemarin sore.
Perbaikan Kesejahteraan
Sejak lama, nelayan-nelayan kecil bak melaut di empang
keruh. Empangnya pun seakan bukan milik sendiri. Mencari ikan sama susahnya
dengan melepaskan diri dari cengkeraman kemiskinan. Hal yang aneh di negeri
bahari dengan luas laut sekitar 5,9 juta km persegi dan garis pantai sepanjang
95.161 km ini.
Sumber daya perikanan di laut Indonesia selama ini justru
banyak dinikmati para pelaku illegal fishing. Laut Indonesia layaknya lapak
pasar bagi kapal ikan asing. Mereka datang, mengambil ikan, dan pergi semaunya.
Pemerintah mencatat, potensi kerugian negara akibat praktik
illegal fishing diperkirakan mencapai Rp 300 triliun per tahun. Angka yang
fantastis. Berbagai langkah untuk memerangi illegal fishing pun dibuat. Mulai
dari penghentian sementara izin kapal eks asing hingga pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut
(transhipment).
Patroli di laut pun diperketat dengan melibatkan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Polairud, hingga Badan Keamanan Laut
(Bakamla).
Seketika, laut Indonesia berhenti menjadi pasar. Tak ada
aktivitas kapal-kapal perikanan besar. Laut mendadak sepi. Secara perlahan,
nelayan kecil seakan menemukan lautnya kembali setelah sekian lama digondol
maling.
Statistik menunjukannya. Pada 2015, produksi perikanan
tangkap mencapai 6,52 juta ton dengan nilai mencapai Rp 116,3 triliun. Angka
itu meningkat pada 2016 mencapai 6,83 juta ton dengan nilai Rp 125,3 triliun.
Nilai tukar nelayan sebagai salah satu indikator
kesejahteraan nelayan pun meningkat. Pada 2016, nilai tukar nelayan 109, naik
dari 106 pada tahun 2015.
Negara pun kecipratan hasilnya. Pendapatan Negara Bukan
Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai Rp 360,8 miliar
pada 2016, naik dari Rp 79,8 miliar pada 2015. Selain itu, realisasi pajak
sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 986,1 miliar pada 2016. Angka itu
lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 795,2 miliar.
Perlawanan
Namun kondisi itu tidak mencerminkan kekalahan para pelaku
illegal fishing. Nyatanya, musuh utama itu masih hidup. Sepanjang 2015 saja,
117 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing ditenggelamkan.
Awalnya, publik menilai hal itu sebagai titik awal
kemenangan dalam memerangi illegal fishing.
Pemerintah tak mau kehilangan momen. Beberapa penenggelaman
kapal maling ikan itu bahkan dilakukan saat hari-hari besar nasional - seakan
dijadikan "hadiah" untuk rakyat. Publik yang sudah cukup senang
dengan aksi heroik itu pun menerimanya dengan senang hati.
Namun suara sumbang mulai muncul pada 2016. Meski penegakan
hukum sudah dilakukannya, aksi illegal fishing tak kunjung hilang. Sepanjang
2016, tercatat ada 116 kapal illegal fishing ditenggelamkan.
Angka ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa pelaku illegal
fishing tetap nekat meski penegakkan hukum sudah nyata-nyata dipertontonkan
oleh pemerintah ke dunia. Tahun ini, tantangan itu semakin besar. Beberapa
negara tetangga mulai mengikuti jejak Indonesia untuk melindungi sumbardaya
perikanannya.
Moratorium penangkapan ikan dilakukan. Akibatnya,
kapal-kapal ikan dari negara tersebut mulai mencoba mendongkrak zona teritorial
laut Indonesia. Mereka kembali mencari wilayah ikan yang melimpah. Data
mencengangkan dirilis Susi belum lama ini. Pada kuartal I-2016, kapal illegal
fishing yang ditangkap mencapai 106.
Jumlah ini adalah yang tertinggi sepanjang periode yang sama
sejak dua tahun terakhir. Kini "kegilaan" Susi harus kembali
ditujukan. Jangan sampai para pelaku illegal fishing itu lebih "gila"
dan berani seenaknya lagi maling ikan dari laut Indonesia. Jadi jangan santai,
jangan kasih kendor, Bu Susi!
Loading...

