Beritaindonesia.co - Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memilih
secara aklamasi Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Ketua BPK yang baru.
Terpilihnya Moermahadi secara otomatis membuat Harry Azhar Azis lengser dari
posisi Ketua BPK. Harry tercatat menduduki kursi Ketua BPK sejak 21 Oktober
2014 lalu.
Sidang kali ini juga menunjuk Bahrullah Akbar sebagai Wakil
Ketua BPK. Sebelumnya dia merupakan salah satu Anggota BPK periode 2016-2021.
Dikutip dari laman resmi BPK, pemilihan ketua dan wakil
ketua BPK dilaksanakan sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No 15 Tahun 2006
tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan
Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ketua dan
Wakil Ketua BPK terpilih selanjutnya akan melakukan pengucapan sumpah yang
dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Selain agenda pemilihan ketua dan wakil ketua, sidang BPK
juga memutuskan pembidangan masing-masing Anggota BPK. Selanjutnya pembidangan
ini akan dituangkan dalam Peraturan BPK yang mengganti Peraturan BPK Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota
BPK RI.
Masing-masing anggota akan membidangi tugas dan wewenang
dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah.
Loading...