
Beritaindonesia.co - Majelis Hakim memutuskan menunda sidang tuntutan kasus
penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama ( Ahok). Sidang ditunda hingga
tanggal (20/4) mendatang. Alasannya, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum
menyelesaikan berkas tuntutan.
Ketua DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengkritik keras soal penundaan
sidang tuntutan Ahok. Ia mengaku heran dengan alasan JPU yang menyatakan naskah
tuntutan belum selesai diketik sehingga sidang ditunda. Padahal hakim telah
memberikan waktu satu pekan untuk menyiapkan materi tuntutan.
"Saya agak kaget apa begitu tipe penuntut umum di
republik kita. Cuma gara-gara mesin ketik," kata Aboe Bakar saat rapat
kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Politikus PKS ini juga menyindir Kejaksaan Agung dengan meminta
jajaran Komisi III DPR membantu anggaran dalam menyiapkan pengetikan tuntutan.
"Atau kalau kurang dibantulah Pak Benny (Benny K
Harman), bantu lah anggaran masa buat ngetik enggak ada. Ini ngritik kali ya.
Itu kan penuntut nasional kita malu lah," jelas dia.
Anggota Komisi III DPR ini juga menyoroti soal tanggal
sidang tuntutan Ahok yang ditunda pada (20/4) mendatang. Dia menyebut pemilihan
tanggal sidang itu adalah bentuk sandiwara dari JPU di persidangan. JPU meminta
waktu 2 pekan untuk melengkapi berkas tuntutan Ahok.
"Kalau soal perubahan tanggal mau itu tanggal 20 April
hari baik kali lah ya, pas hari pernikahan anak saya kali ya itu hahaha. Doanya
aja ya," ujarnya sambil berkelakar.
Tim JPU dinilainya kurang cekatan dan profesional dalam menangani
kasus Ahok. Apalagi, lanjut Aboe Bakar, sidang tuntutan berdekatan dengan
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 19 April mendatang.
"Saya ingin sebenarnya tapi tadi sudah dijelaskan yang
begitu-begitu lebih cekatan lah apalagi ngadepin Ahok ngadepin begini. Bentar
lagi kita ada Gubernur baru, 'dassshhh', apakah itu Ahok atau Anies buat kita
enggak masalah, enggak ada urusan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan penistaan agama dengan
agenda pembacaan tuntutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda.
Alasannya, Jaksa Penuntut Umum belum selesai mengetik surat tuntutan dan sidang
baru akan digelar pada tanggal 20 April mendatang.
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pilgub
DKI Jakarta 2017 ini mengusung pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Loading...
