Beritaindonesia.co - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perempuan Indonesia
Anti-Kekerasan melaporkan pemilik akun Facebook (FB) bernama Dwi Ardika ke
Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait postingan Dwi yang menyerukan wanita
pendukung Ahok Halal Diperkosa.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit.
Reskrimum tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook itu dituding
melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Salah satu aktivis perempuan, Ita Fadia Nadya mengatakan,
semula kasus itu ingin ditangani oleh Unit Perlindhngan Perempuan dan Anak
(PPA), namun setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, laporan diarahkan ke
Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, postingan
tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama
kaum perempuan.
"Kami mau mengangkat keamanan perempuan secara umum.
Kita tidak bicara Pilkada, tapi bicara keamanan perempuan secara umum,"
ujar Ita di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Ita menuturkan, postingan akun Facebook Dwi Ardika mengingatkan
kaum perempuan pada kerusuhan 1998. Di mana banyak kaum perempuan yang menjadi
korban pemerkosaan.
Pihaknya khawatir, provokasi yang dibuat Dwi melalui akun
Facebooknya dapat menimbulkan kerusuhan serupa. Pihaknya tak ingin kekerasan
terhadap perempuan kembali terjadi di era demokrasi ini.
"Kalau dulu (saat kerusuhan 1998) karena belum ada
medsos, itu lewat selebaran-selebaran, sopir-sopir bajaj, sopir taksi, dan
lewat (pesan) pager itu banyak. Kejadiannya ada, pemerkosaan. Kami perempuan
Indonesia tidak ingin seperti itu terjadi lagi," sambung Ita.
Ita berharap, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah,
terutama di DKI Jakarta berjalan lancar, aman, dan damai. Pihaknya tak ingin
terjadi kerusuhan, apalagi perempuan harus dijadikan korban dalam polemik
tersebut.
"Negara harus bisa memberikan rasa aman kepada
perempuan, jangan perempuan menjadi obyek permainan politik. Demokrasi tidak
harus mengorbankan gender. (Tragedi) 98, trauma yang paling dalam untuk kami.
Kami khawatir, kami takut itu terjadi kembali," ucap dia.
Pemilik akun Facebook bernama Dwi Ardika telah memposting
tulisan berbau provokasi dan ancaman. Dia menyatakan bahwa pendukung Cagub DKI
nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Halal dibunuh dan diperkosa.
Namun akun tersebut saat ini tampaknya tidak bisa diakses
lagi. Diduga, akun Facebook yang juga pernah menyerang GP Ansor itu telah
dihapus oleh pemiliknya.
Loading...

