Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hanya
beberapa jenis kendaraan saja yang boleh melintasi busway. Salah satunya adalah
mobil berpelat RI yang digunakan Presiden RI Joko Widodo.
Namun, kata Ahok (sapaan Basuki), Jokowi juga tidak pernah
menggunakan jalur khusus bus Transjakarta itu.
"Kami kasih pelat RI boleh masuk busway, tapi Pak
Jokowi pun enggak pernah masuk (busway)," ujar Ahok di Balai Kota DKI
Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5/2017).
Selain untuk bus Transjakarta, Ahok mengatakan busway memang
merupakan jalur khusus evakuasi. Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan
yang memiliki kepentingan mendesak.
Misalnya seperti mobil ambulans yang membawa orang sakit dan
juga mobil pemadam kebakaran yang harus segera mencapai lokasi kebakaran.
Selain itu, semua kendaraan tidak boleh masuk. Mobil dinas
yang memiliki pelat RFS juga tidak bisa masuk busway.
Namun, kendaraan para menteri yang berpelat RI masih boleh
melintas busway. Ahok mengatakan larangan masuk busway juga berlaku untuk
dirinya sendiri.
"Itu hanya buat pejabat RI. Saya pun gubernur enggak
boleh pakai," ujar Ahok.
Loading...