Beritaindonesia.co - Seorang wanita di Banjarnegara, Jawa Tengah melaporkan dua
oknum polisi berpangkat Aipda dan Aiptu terkait pencemaran nama baik ke Mapolda
Jawa Tengah. Aipda berinisial AS itu sering meminta video persetubuhan pelapor
dengan mantan kekasihnya yaitu Aiptu ES.
Dari informasi yang diperoleh, pelapor yang berinisial WW
(35) itu memang pernah menjalin asmara dengan ES tahun 2001 namun kandas. Aipda
AS dan Aiptu ES yang bertugas di Banjarnegara itu saling kenal dan kemudian AS
menanyakan kepada WW soal video mesum mereka.
Tidak hanya lewat aplikasi chatting, AS juga pernah meminta
video itu dua kali di depan umum. Pertama di depan teman-teman kantornya, kedua
di depan keluarga pelapor. Hal itu tentu membuat malu karena pelapor tidak
pernah merekam dan memiliki video yang dimaksud.
"Iya informasinya begitu (2 oknum dilaporkan).
Dilaporkannya kemarin (Selasa)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol
Djarod Padakova, Rabu (3/5/2017).
Dari informasi pelapor, kabar soal video itu diketahui AS
dari ES. Pelaporan sebenarnya sudah dilakukan WW di Polres Banjarnegara namun
WW tidak puas karena tidak ada tindak lanjutnya.
"Sudah pernah di laporkan di sana (Banjarnegara),"
tandasnya.
Djarod menegaskan, laporan WW di Polda Jateng akan ditindak
lanjuti dan didalami oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jateng dan juga Propam.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan baru kemarin, kita dalami, kalau ada indikasi
perbuatan pidana kita proses melalui penyidikan. Kita tunggu pendalaman
informasi dulu," pungkas Djarod.
Loading...