Beritaindonesia.co - Sepasang muda-mudi diamankan Polsek Bantul, karena terbukti
bersekongkol mencuri sepeda kayuh di beberapa masjid selama satu tahun. Uang
hasil curian digunakan untuk pacaran.
Kapolsek Bantul, Kompol Paimun menjelaskan pasangan tersebut
sudah beraksi selama satu tahun ini. Mereka mengambil sepeda yang terparkir di
masjid-mesjid lalu menjualnya.
Sudah belasan orang jadi korban, tapi akhirnya aksi mereka
kepergok juga.
Pasangan tersebut yakni berinisial S (24), pria asal
Kulonprogo, dan F (21), warga Bantul. Di hadapan penyidik, mereka mengaku sudah
menghabiskan hasil jarahan untuk pacaran dan berfoya-foya berdua.
Sepeda hasil curian, mereka jual seharga Rp 60 ribu sampai
Rp 180 ribu.
"Total ada 18 sepeda kami amankan," jelasnya,
Selasa (25/4/2017).
Belasan sepeda ini, menurut pengakuan tersangka diambil dari
beberapa masjid. Mereka sudah beraksi sejak 2016 lalu, dan terus berlanjut
sampai sekarang. Kini belasan barang bukti sepeda kayuh terparkir di halaman
Polsek Bantul.
"Keduanya terakhir kali beraksi saat mencuri sepeda di
Masjid al-Husna, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul belum lama ini," ungkap
Paimun. "Mereka beraksi saat warga menjalankan salat subuh,"
imbuhnya.
Paimun mengungkapkan setiap kali beraksi keduanya melakukan
pengintaian terlebih dahulu. Setelah ada warga yang dibidik, mereka berbagi
tugas. Salah satu berperan mengambil sepeda waktu warga salat, satu yang lain
bertugas mengawasi situasi.
Yang bertugas mengambil sepeda yakni F, sedangkan S hanya
mengawasi keadaan di atas motor.
Setiap kali beraksi, hasil jarahan mereka bawa ke
Kulonprogo. "Termasuk aksi terakhir, begitu berhasil (dicuri), sepeda
dibawa ke rumah tersangka di Kulonprogo," sebutnya.
Setelah ditelisik, ternyata S sudah beristri. Tapi istrinya
dia tinggalkan setahun terakhir, karena berpacaran dengan F. Namun S mengaku F
kerap menuntut banyak hal hingga keduanya gelap mata dan nekat lakukan aksi
pencurian bersama.
"Sampai sekarang kedua tersangka musih pacaran, belum
menikah. Keduanya kami jerat pasal 363 KUHP," tutupnya.
Loading...

