Dalam kesempatan ini, Ketua BPK, Harry Azhar Azis mengatakan
berdasarkan hasil pemeriksaan pada pemerintahan pusat, pemerintah daerah, BUMN,
dan badan lainnya, BPK mengungkap 5.810 temuan yang meliputi 1.393 kelemahan
sistem pengendalian intern (SPI), dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 19,48 triliun.
Harry Azhar juga menyampaikan, IHPS II Tahun 2016 merupakan
ringkasan dari 604 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada
semester II tahun 2016. LHP itu meliputi 81 LHP (13 persen) pada pemerintah
pusat, 489 LHP (81 persen) pada pemerintah daerah dan BUMD, serta 34 LHP (6
persen) pada BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaan, LHP
tersebut terdiri dari 9 LHP (1 persen) keuangan, 316 LHP (53 persen) kinerja,
dan 279 LHP (46 persen) dengan tujuan tertentu (PDTT).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, yang signifikan pada
semester II Tahun 2016 adalah terkait pengelolaan pendapatan pajak dan
pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan demikian disimpulkan,
pengawasan dan pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan Wajib Pajak (WP) belum
sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilanjutkannya, IHPS II Tahun 2016 memuat hasil pemantauan
pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Sejak 2005 sampai 2016,
BPK telah menyampaikan 437.343 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas
yang diperiksa senilai RP 241,71 triliun.
Secara kumulatif sampai 2016, rekomendasi BPK atas hasil
pemeriksaan periode 2006-2016 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan
aset, penyetoran uang ke kas negara atau daerah sebesar Rp 70,19 triliun. Dari
entitas yang diperiksa BPK selama 2016, terdapat 10 entitas yang telah selesai
menindaklanjuti rekomendasi BPK pada periode yang sama.
Sepuluh entitas yang dimaksud adalah Dewan Ketahanan
Nasional, Badan Intelijen Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Koordinasi
Penanaman Modal, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Pemkab Lampung Barat,
Pemkab Pringsewu, Pemkab Boyolali, Pemkot Bima, dan Pemkab Lamandau.
Loading...

