Beritaindonesia.co - Sejak Rabu (26/4/2017) pagi, ibu-ibu warga RW 12, Kelurahan
Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sudah menggelar karpet dan berdoa
di Jalan Sahardjo 1, akses masuk menuju permukiman mereka yang akan ditertibkan
PT KAI.
Mereka berdoa seusai shalat subuh karena melihat banyak
anggota TNI dan Brimob di sekitar permukiman mereka. Warga berdoa agar PT KAI
tidak menertibkan permukimannya.
"Kami enggak punya fasilitas senjata laras panjang,
pistol, giliran PT KAI berapa mobil (aparat) yang jaga. Kami hanya bermunajat
kepada Allah karena itulah yang dapat kami lakukan, kata nabi, doa itu
senjatanya orang mukmin," kata salah satu warga, Maryani (59).
Ibu-ibu yang berdoa sejak shalat subuh itu mengenakan mukena.
Mereka juga melaksanakan shalat sunnah untuk meminta dilindungi Tuhan.
Para ibu itu juga sudah mengoleskan pasta gigi di wajah
mereka. Alasannya, mereka bersiap jika aparat keamanan menembakkan gas air
mata.
"Ini kan katanya sudah ada senjata gas air mata, jadi
kami mempersiapakan diri pake pasta gigi. Kami cuma punya itu," kata
Maryani.
Warga lainnya, Ida (57), juga mengatakan hal serupa. Dia
memakai pasta gigi untuk melindungi mata jika ada gas air mata yang ditembakan
aparat.
Warga tidak ingin terjadi bentrok dengan aparat polisi dan
TNI yang membantu PT KAI menertibkan rumah mereka. Warga justru berharap polisi
dan TNI tidak ikut dalam proses itu. Warga berharap polisi dan TNI melindungi
mereka.
"Kami minta tolong sama aparat seharusnya melindungi
masyarakat kecil. Jangan malah membela orang besar dengan begitu banyak
pasukan, sedangkan kami enggak punya senjata," ucap Ida.
Warga berharap PT KAI bisa berdialog dengan mereka. Jika
memang harus ditertibkan, warga berharap bisa kembali tinggal di rumah seperti
semula.
"Ajak dong kami musyawarah baiknya gimana. Kalau punya
rumah, kembali punya rumah lagi. Jangan anggap kami ayam, terus kami mau
tinggal di mana," kata Maryani.
PT KAI telah melayangkan surat peringatan ketiga (SP-3)
kepada warga Manggarai pada Selasa (25/4/2017). PT KAI meminta warga
mengosongkan dan membongkar sendiri rumah mereka paling lambat Selasa, pukul
23.59 WIB.
PT KAI juga rencananya akan menertibkan permukiman mereka
pada Rabu ini. PT KAI mengaku telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat
peringatan kepada warga.
PT KAI tidak bisa membeli tanah tersebut karena itu merupakan
tanah milik negara. PT KAI hanya akan membayar uang ganti pembongkaran sesuai
SK Direksi PT KAI Nomor: Kep.U/JB.312/IV/11/KA-2013.
Uang ganti bongkar tersebut sebesar Rp 250.000 per meter
persegi bagi bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi bagi bangunan
semi permanen.
Ada sebelas bangunan seluas total 1.150 meter persegi yang
diminta PT KAI untuk dibongkar. Sebab, bangunan tersebut berdiri di tanah PT
KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.
Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda
transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta..
Loading...

