
Beritaindonesia.co - Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) menghadiri persidangan di
Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam kesaksiannya, Setnov berulang kali menegaskan tidak mengetahui secara
jelas tentang proyek senilai Rp 5,9 Triliun.
Mantan ketua fraksi Golkar itu juga membantah mengenal
mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
"Kenal dengan Diah Anggraeni?" tanya ketua hakim
John Halasan Butar Butar kepada Setnov, Kamis (6/4).
"Tidak kenal," jawab Setnov yang diperiksa sebagai
saksi.
Namun, hakim John merasa belum puas dengan pernyataan
politikus Golkar tersebut. Hakim pun kembali bertanya dengan pertanyaan yang
sama.
"Tidak pernah ketemu? Coba diingat lagi," cecar
hakim.
Setnov pun tak berkutik saat hakim meminta klarifikasi
tentang kehadirannya dalam acara pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), dimana dalam acara tersebut Diah Anggareni sempat didekati Setnov untuk
dikasih "wejangan".
"Ketika berlangsung pelantikan ketua BPK bertemu dengan
Diah, pernah hadiri acara ini?" Kembali hakim bertanya.
"Seingat saya pernah," ucapnya.
Kendati mengaku pernah menghadiri acara pelantikan tersebut,
berulang kali Setnov membantah mengenal Diah.
Pernyataan Setnov ini bertolak belakang atas kesaksian
mantan sekretaris jenderal kementerian dalam negeri, Diah Anggraeni yang
mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia,
Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setnov saat pelantikan ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih
sinyal Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya, jika suatu saat Irman
diperiksa KPK.
"Setnov bicara ke saya "Bu tolong sampaikan ke Pak
Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan
perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan
permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar
itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp
574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek
berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar bertugas mengatur dan
menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.
Loading...
