Kamis, 06 April 2017

Sidang Tuntutan Ahok Diundur, Kuasa Hukum Ahok-Djarot Angkat Bicara, Begini......


Sidang Tuntutan Ahok Diundur, Kuasa Hukum: Kami Siap Kapan Pun
Beritaindonesia.co - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rolas Sitinjak, mengaku pihaknya siap kapan pun pelaksanaan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Rolas, tidak ada bedanya pembacaan tuntutan antara sesuai jadwal semula atau diundur seusai pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. "Kami siap, mau mundur atau tidak, bagaimana baiknya saja bagi bangsa dan negara," kata Rolas kepada Tempo saat dihubungi pada Jumat, 7 April 2017.

 Ketika ditanyakan mengenai hitung-hitungan terhadap suara ke Ahok jika sidang itu diundur atau tetap, Rolas menilai tidak berpengaruh. Rolas menegaskan kapan pun sidang tersebut jadi dilakukan, pihaknya sudah bersiap menghadapinya. "Kami percaya persidangan akan adil," ujar Rolas.

Rolas percaya masyarakat Jakarta sudah cerdas dalam menentukan pilihannya dan tak terpengaruh akan persidangan diundur atau tidak nantinya. "Masyarakat sudah pintar, intinya kami siap apa pun yang terjadi," tutur Rolas.

Menurut Rolas pihaknya sudah siap mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa dan ingin melihat apa yang akan dibacakan oleh Jaksa. Setelah itu, tim kuasa hukum Ahok akan menentukan langkah berikutnya untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Kepala Polda Metro Jaya Inspktur Jenderal Mochammad Iriawan mengeluarkan surat saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Surat saran itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat itu tertera saran agar sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017. Padahal dalam jadwal, seharusnya sidang dilanjutkan pada 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Alasan utama surat itu dibuat adalah untuk memastikan keamanan dan kondusifitas di Jakarta. Lalu memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.


Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...