Beritaindonesia.co - Janji kampanye Cagub Cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan
Sandiaga Uno, menutup Hotel Alexis terus menjadi buah bibir warga. Atas wacana
itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut bersuara.
"Saya juga nunggu itu ditutup," kata Ahok singkat
saat ditanya wartawan soal penutupan Alexis sambil berjalan menuju ruang tamu
Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Ahok yang mengenakan batik coklat itu enggan berkomentar
panjang lebar lagi seputar penutupan Alexis.
Penutupan Alexis merupakan salah satu janji kampanye yang
diingatkan dan ditagih oleh masyarakat Jakarta kepada Anies dan Sandiaga yang
memenangkan real count KPU.
Pertanyaan itu telah dijawab oleh Anies maupun Sandiaga.
Anies menegaskan penutupan tempat praktik prostitusi berpegangan pada Peraturan
Daerah (Perda). "Ya, komitmen kita melaksanakan Perda. Jadi semua
pelanggaran akan kita tindak dan Perda itulah yang akan menjadi pegangan,"
ujar Anies di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No 29, Menteng, Jakarta
Pusat, pada Kamis 20 April 2017.
Dalam kesempatan terpisah, Sandiaga Uno memastikan akan
menutup Hotel Alexis saat menjabat. Sandiaga mengatakan akan menunaikan semua
janji yang pernah diucapkan.
Perda DKI Jakarta yang dimaksud adalah Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Larangan praktik prostitusi
tertuang pada pasal 42 yang berbunyi: Setiap orang dilarang a. menyuruh,
memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks
komersial; b. menjadi penjaja seks komersial; dan c. memakai jasa penjaja seks
komersial.
Loading...