
Beritaindonesia.co - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang,
mengatakan klien dan timnya siap menjalani sidang perkara penistaan agama pekan
depan. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu rencananya ditayangkan
langsung oleh stasiun televisi.
Tommy berujar, kliennya tidak keberatan dengan penayangan
sidang. "Karena tidak ada pengaruhnya dengan pembelaan," tuturnya
saat dihubungi, Kamis, 6 April 2017. Pihaknya bahkan tidak melakukan persiapan
khusus untuk menjalani sidang tuntutan.
Majelis hakim perkara penistaan agama mengizinkan sidang
tuntutan disiarkan langsung. Sebelumnya, seluruh agenda pemeriksaan, baik saksi
maupun terdakwa, digelar tertutup.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Hasoloan Sianturi mengatakan siaran langsung akan mempermudah masyarakat
mendapatkan informasi. Masyarakat selama ini menunjukkan animo yang tinggi
terhadap kasus tersebut hingga memenuhi ruang sidang. Mereka kini tak perlu
lagi datang ke persidangan.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut
umum akan digelar Selasa, 11 April 2017. Sidang akan kembali digelar di Aula
Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Jaksa memiliki waktu satu
pekan untuk menyiapkan tuntutannya.
Loading...
