Beritaindonesia.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah,
melarang umat Islam di daerahnya belajar tentang agama lewat media sosial
(medsos). Jangan sampai informasi di media sosial yang disebarkan oleh
oknum-oknum tertentu dijadikan referensi.
"Umat Islam jangan belajar tentang Islam lewat media
sosial seperti dari WhatsApp, BBM, facebook, instagram dan sebagainya,"
kata Ketua MUI Palu, Zainal Abidin dilansir dari Antara, Minggu (23/4).
Dia menekankan agar umat tidak serta merta langsung
menjadikan referensi, patokan dan pedoman informasi dari media sosial. Tetap
perlu adanya guru untuk membimbing.
"Jangan jadikan informasi di media sosial sebagai
rujukan dan landasan kalian. Tetapi carilah guru atau seseorang yang
berpengetahuan tentang Islam kemudian bertanya langsung, agar kalian tidak
keliru," tandasnya.
Loading...