Kamis, 27 April 2017

MUI Ingin Membentuk Fraksinya di DPR, Fadli Zon: Mustahil!


Beritaindonesia.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta dibentuk fraksi MUI di DPR. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut usulan tersebut sangat tak mungkin diwujudkan.

"Sangat tak mungkin. Karena fraksi itu perpanjangan parpol. Fraksi itu kan perpanjangan dari parpol, jadi parpol aja. Itu kan ada juga persyaratan yang diatur UU yang memenuhi parliamentary threshold," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Mungkin, kata Fadli, yang dimaksud MUI adalah mereka ingin ada kelompok yang bisa menyuarakan kepentingan di DPR. Aspirasi dari MUI bisa saja disalurkan lewat anggota DPR.

"Bagaimana caranya ya. Saya kira maksudnya bukan begitu, kalau ada semacam kaukus atau kelompok ini kan kerelaan dari anggota. Tapi kalo fraksi kan gak mungkin. Kalau ada semacam kelompok atau kaukus yang inginkan punya pandangan sama, ya bisa saja. Seperti kaukus kesehatan tapi itu bukan AKD ya. Bisa lintas fraksi, semacam kelompok lobi," tuturnya.
  
Sebelumnya, Sekjen MUI, Anwar Abbas mengungkap keinginan MUI untuk punya fraksi di DPR. MUI menilai selama ini anggota DPR dalam memproduksi UU belum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, terbukti dengan seringnya ada gugatan.


"Ini pertanda bahwa anggota DPR tidak cermat dalam membuat UU, buktinya dibatalkan oleh MK karena tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Makanya MUI menginginkan supaya di DPR ada Fraksi MUI," kata Anwar, Kamis (27/4).
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...