Kamis, 20 April 2017

Menang Lewat Hitung Cepat, Lantas Bagaimana Dengan Kasus Yang Menimpa Anies-Sandi?


Beritaindonesia.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan terhadap pasangan pemenang Pilkada DKI berdasarkan hasil quick count, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Kami kan sudah lihat versi quick count nomor tiga lebih unggul di situ, selanjutnya nanti kami akan melihat, kami akan memberi kesempatan kepada penyidik, karena semua laporan yang ada masih dalam penyelidikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).

Argo mengatakan saat ini penyidik masih belum memutuskan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pelaporan itu. Jika ditemukan adanya tindak pidana, laporan ini akan naik ke tahap penyidikan dan Anies maupun Sandiaga berpotensi menjadi tersangka.

"Kami kan masih mencari informasi maupun klarifikasi, dan tahap selanjutnya penyidik yang akan menggelarkan (perkara) apakah ini tindak pidana atau bukan," kata Argo.


Anies dilaporkan oleh Tim Ahok- Djarot pada 6 April 2017 atas dugaan fitnah terkait ucapannya soal Pemprov DKI akan menggusur 325 titik di Jakarta. Sementara Sandiaga dilaporkan oleh Fransisca Kumalawati Susilo atas dugaan penggelapan penjualan tanah, dan pemalsuan kuitansi penjualan tersebut.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...