Beritaindonesia.co - Masa kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran dua telah selesai.
Masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta telah
mengumumkan dana kampanye. Baik itu pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja
Purnama - Djarot Saiful Hidayat ( Ahok-Djarot) ataupun pasangan calon nomor
tiga, Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies-Sandi), menghabiskan dana kampanye
yang tidak sedikit jumlahnya.
Sebut saja Ahok-Djarot yang menggunakan dana kampanye selama
mengarungi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mencapai Rp 31,7 Miliar. Pemakaian
terbesar dana itu digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye termasuk
pembuatan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas,
pembuatan dan biaya operasional di posko-posko Basuki-Djarot, serta
transportasi, akomodasi, dan pembuatan iklan-iklan di media cetak maupun
elektronik.
"Keseluruhannya memakan biaya sebesar Rp 31,7
Miliar," kata Bendahara tim Pemenangan Basuki-Djarot, Charles dalam
keterangannya, Minggu (16/4).
Charles menyebutkan, dana kampanye pada putaran kedua
tersebut berjumlah Rp 27,7 miliar ditambah sisa dana kampanye putaran pertama
sebesar Rp 4,8 Miliar. Dari dana Rp 27 miliar itu, dia merinci berasal dari
sumbangan 3.245 orang yang mencapai Rp 10 miliar dan donatur 50 badan hukum
sebesar Rp 17,5 miliar.
Sedangkan selisih dana yang tidak bisa dipakai mencapai Rp
103.870.346 karena tidak dilengkapi dokumen berupa Formulir Pernyataan
Penyumbang KPUD.
Staf Bendahara Tim Sukses Basuki-Djarot, Michael Sianipar,
menambahkan, laporan keuangan penggalangan dana kampanye resmi adalah wujud
dari pertanggungjawaban Tim Pemenangan Basuki-Djarot bukan hanya kepada rakyat
Jakarta, tetapi juga kepada seluruh rakyat Indonesia.
Michael menjelaskan, dana kampanye yang dilaporkan ke KPU
DKI berjumlah total Rp 31,7 miliar. Rinciannya, Rp 27,8 miliar merupakan dana
yang terkumpul untuk kampanye putaran kedua ditambah sisa dana kampanye pada
putaran pertama sebesar Rp 4,6 miliar.
"Rp 27,8 miliar ini terdiri dari Rp 10,1 miliar yang
adalah sumbangan perseorangan dari 3.245 masyarakat/warga. Dan juga Rp 17,6
miliar dari 50 perusahaan/badan hukum swasta," jelas Michael.
Dana kampanye pada putaran kedua, paling banyak didapat dari
perusahaan swasta. Hal ini berbeda dengan dana kampanye pada putaran pertama
yang mayoritas didapat dari perseorangan.
"Itu bedanya dengan putaran pertama. Kalau putaran
pertama itu 75 persen dari perseorangan, kali ini, karena kita jangkauan
waktunya hanya satu bulan kampanye, jadi kita kurang cukup waktu untuk bisa
mensosialisasikan terkait penggalangan dana lagi," ujarnya.
Michael menjelaskan, dana kampanye paling banyak dihabiskan
untuk pertemuan terbatas yang menghabiskan Rp 11,4 miliar, operasional posko
sebesar Rp 8,75 miliar, penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 6,1 miliar dan
honor tenaga kerja Rp 2,7 miliar. Empat kegiatan tersebut, menghabiskan dana
sebesar Rp 30 miliar.
Dana kampanye putaran kedua masih tersisa Rp 650 juta.
Pihaknya belum dapat memastikan dana sisa tersebut akan dipergunakan untuk hal
lain, disumbangkan atau dikembalikan ke para donatur. Ini perlu dikonsultasikan
terlebih dahulu ke auditor dari KPU DKI Jakarta.
Sedangkan dana kampanye yang digunakan pasangan Anies-Sandi
jauh di bawah Ahok-Djarot. Selama masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI
Jakarta, Anies-Sandi menghabiskan Rp 17,9 miliar. Melalui siaran pers yang
diterima merdeka.com, tim sukses Anies-Sandiaga mengumpulkan dana kampanye Rp
18 miliar.
Dana itu diperoleh dari Sandiaga sebagai donatur terbesar
yakni Rp 16 miliar atau hampir 89 persen. Dana kampanye juga datang dari badan
hukum swasta sekitar Rp 1,5 miliar atau 8 persen. Dan, saldo awal dana kampanye
sekitar Rp 553 juta.
Dana itu digunakan untuk penyebaran bahan kampanye sebesar
Rp 4 miliar, iklan sebesar Rp 250 juta, pertemuan tatap muka sebesar Rp 1
miliar, pertemuan terbatas Rp 50 juta. Untuk kebutuhan peralatan kampanye, tim
Anies-Sandi merogoh Rp 10 juta, dana operasional sebesar Rp 830 juta.
Pengeluaran terbesar untuk kegiatan lain yang nilainya Rp 10 miliar.
Kegiatan lain yang dimaksud adalah konsolidasi penguatan
struktur partai pengusung yang membutuhkan dana Rp 7,9 miliar, penguatan
relawan Rp 146 juta, koordinasi dan pelatihan relawan sebesar Rp 2 miliar, dan
untuk kebutuhan survei Rp 440 juta.
Sebelumnya pada putaran pertama Pilgub DKI Jakarta, pasangan
nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat tercatat
memperoleh dana sumbangan sebesar Rp 60.190.360.025. Jumlah pengeluaran
kampanye pasangan petahana ini sebesar Rp 53.696.961.113.
"Pasangan nomor urut dua, total penerimaan sejumlah Rp
60.190.360.025. Kemudian total pengeluaran sejumlah Rp 53.696.961.113. Saldo
per tanggal 10 februari yang mereka laporkan sejumlah Rp 6.493.398.912,"
Komisioner KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, Minggu (12/2).
Sementara itu, untuk paslon nomor urut tiga Anies Baswedan-
Sandiaga Uno, tercatat memperoleh sumbangan dana kampanye sebesar Rp
65.272.954.163. Untuk jumlah pengeluaran selama kampanye, pasangan ini
menghabiskan sebesar Rp 64.719.656.703.
"Pasangan Anies-Sandi mereka total penerimaan dana
kampanye sebesar Rp 65.272.954.163, sedangkan pengeluarannya sebesar Rp
64.719.656.703. Sehingga saldo di rekening mereka sebesar Rp 88.234.163 dan di
rekening khusus masih tersisa Rp 465.630.297," tandasnya.
Terkait sisa dana kampanye masing-masing calon, KPU meminta
kepada ketiga pasangan calon agar menyimpan terlebih dahulu sisa dana tersebut
sambil menunggu audit dan keputusan lebih lanjut dari KPUD DKI Jakarta.
"Seluruh pasangan calon ada sisa dana kampanye yang
memang secara peraturan perundang-undangan tidak diatur bagaimana memperlakukan
sisa dana kampanye," kata KPU.
Namun KPUD akan mengaudit apakah ada dana tersebut berasal
dari pihak yang identitasnya tidak jelas. Atau dari pencucian uang, atau dari
perusahaan yang sudah dinyatakan pailit.
Loading...

