Jumat, 28 April 2017

Memanas, Fahri di Kutuk, FITRA NTB Galang Dukungan Pencabutan Mandat


Beritaindonesia.co - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetok persetujuan hak angket terhadap KPK menuai banyak kecaman. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengutuk sikap anggota dewan daerah pemilihan NTB itu.

Koordinator FITRA NTB, Ervyn Kaffah menyatakan masyarakat NTB kecewa dengan cara Fahri. Fahri mengetok palu di sidang paripurna meski ada banyak penolakan soal usulan hak angket KPK.

"FITRA NTB kutuk tindakan Fahri Hamzah Sebagai Pimpinan telah Sepihak Memutuskan Hak Angket. Fahri khianati rakyat NTB," ungkap Ervyn melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2017).

Menurutnya, tindakan Fahri sangat bertolak belakang degan sikap antikorupsi. Padahal KPK disebut Ervyn sudah menyelamatkan uang negara sebanyak ratusan triliun.

"Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang paripurna secara sepihak langsung mengetok palu menyetujui hak angket DPR untuk KPK. Masyarakat NTB sebagai dapil pemilihan Fahri sangat kecewa," ucapnya.

"Fahri perlu tahu bahwa, justru KPK pada tahun 2015 itu menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi sebesar Rp. 294 Triliun. Nilai ini lebih besar dari perolehan Tax Amnesty," sambung Ervyn.

Dia pun menyebut Fahri telah menutup mata bahwa korupsi memiskinkan. DPR disebut Ervyn menolak melihat masyarakat miskin karena kebijakan publik yang banyak dikorupsi.

"Untuk itu kami FITRA NTB bersikap mengutuk Tindakan Fahri Hamzah yang cenderung pro korupsi, DPR agar membatalkan Hak Angket via rapat Badan Musyawarah (BAMUS)," terangnya.

"Akan menggalang masyarakat NTB untuk mencabut mandat politik terhadap Fahri Hamzah di dapil NTB," imbuh Ervyn.

Sebelumnya saat memimpin sidang paripurna, Fahri menyetujui secara sepihak soal angket yang diusulkan Komisi III DPR karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. Dia mengabaikan interupsi dan penolakan sejumlah anggota DPR dan akhirnya membuat mereka walk out dari ruang sidang.

Fahri menegaskan ketok palu dilakukan karena mayoritas fraksi menyetujui hak angket terhadap KPK yang digulirkan karena kasus Miryam S Haryani. Dalam paripurna, ada 3 fraksi yang menyampaikan penolakan hak angket yakni Gerindra, Demokrat dan Fraksi PKB.

"Mayoritas setuju ya palu diketok. Yang disepakati tadi setuju pembentukan angket," ujar Fahri usai sidang paripurna, Jumat (28/4).
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...