Beritaindonesia.co - Kepala Unit Pengamanan Balai Kota, Juli, mengatakan mulai
Selasa, 2 Mei 2017, jam foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok akan dibatasi dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Tidak hanya jam foto bersama, kuota pengunjung yang bisa
berfoto bersama juga dibatasi hingga seribu orang saja. “Itu permintaan dari
keamanan dalam Balai Kota, karena Ahok harus menjalankan tugas sehari-hari,”
ujar Juli di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Aturan ini, ujar Juli, juga dilakukan berdasarkan pengalaman
padatnya Balai Kota sejak tiga hari terakhir ini. “Kemarin-kemarin belum ada
aturan baku, Ahok melayani berfoto untuk siapa saja. Jumlah dan waktunya pun
tidak ditentukan,” ujar Juli.
Menurut Jaya, pihaknya menghendaki tetap rapi dan aman.
“Kalau sebanyak ini jadi tidak terpantau, karena sangat bebas lalu lalang masuk
ke dalam Balai Kota,” kata Juli. Mulai Selasa pekan depan pengunjung yang akan
berfoto diharuskan mengambil kertas antrean hingga tercapai kuota seribu orang.
Jika sudah terpenuhi, aktivitas foto bersama Ahok dihimbau
untuk berakhir. Orang yang sudah berfoto bersama juga distempel dengan tulisan
“foto” agar semua pengunjung mendapatkan kesempatan yang sama.
Juli memperkirakan, kuota seribu orang ini akan tercapai
dalam waktu dua jam. “Kemarin dari jam tujuh sampai sembilan saja sudah sampai
1.500 orang. Jadi estimasi jam sembilan sudah selesai,” kata Juli.
Loading...

