Beritaindonesia.co - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengkritik keras terkait
tuntutan jaksa kepada terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok. Amien menilai itu terlalu ringan dan justru memperlihatkan jaksa
seolah membela Ahok.
Karenanya Amien merasa ada keanehan dengan tuntutan satu
tahun penjara dan dua tahun masa percobaan itu.
"Ada keanehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah membela
terdakwa (penista agama), itu luar biasa," kata Amien di Kantor Komnas
HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Amien juga mengaku khawatir, dengan tuntutan ringan seperti
itu, Indonesia akan menjadi seperti
negara tanpa hukum. Pasalnya, karena hal tersebut, penegakkan hukum
dipertanyakan.
"Jadi kalau ini dibiarkan negara kita jadi Lawless
Country. Yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi," kata Amien.
Amien juga mengingatkan, dalam sidang putusan 9 Mei 2017
mendatang, Majelis Hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menegakkan
keadilan di mata hukum.
"Saya berharap Hakim itu pakai Nurani tegakkan keadilan
yang betul-betul tidak menohok tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan
masyarakat," pungkas mantan Ketua Umum PAN tersebut.
Loading...

