Beritaindonesia.co - Siapa yang tidak kenal Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Dua tokoh
elite politik itu hampir setiap waktu mengisi ruang-ruang publik.
Pernyataan-pernyataan mereka bertebaran baik di seluruh
jenis media, baik online, cetak, maupun elektronik. Bahkan publik cukup sulit
melihat perbedaan di antara mereka khususnya dalam hal pemikiran atau
kepentingan politik.
Baik Fahri dan Fadli hampir sependapat dalam menyikapi
berbagai isu seputar politik. Dari mulai Pilpres 2014, mereka sama-sama
mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, persoalan penunjukan Budi Gunawan
sebagai Kapolri, mereka kompak mendukung.
Kasus PT Freeport yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto,
sampai pada aksi massa menuntut Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas
dugaan penodaan agama. Terhadap pemerintahan Jokowi mereka juga sama-sama
kritis, sama-sama sering melontarkan kritikan.
Singkatnya, sulit menemukan perbedaan di antara mereka.
Satu-satunya yang kasat mata hanya asal partai mereka yang berbeda. Fadli dari
Gerindra, dan Fahri dari PKS. Jabatan di lembaga negara pun sama, wakil ketua
DPR.
Namun, pada kasus hak angket DPR terhadap perkara korupsi
Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Fahri dan Fadli ternyata memiliki sikap yang
berbeda. Fahri mendukung dan Fadli menolak.
Dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Jumat, 28 April
2017, perbedaan itu terlihat secara nyata. Fahri yang dalam posisi memimpin
sidang memutuskan paripurna menyetujui usulan angket e-KTP.
“Saya mau tanya forum, apakah usul hak angket atas KPK bisa
disetujui?” kata Fahri ketika itu.
Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung
memutuskan sepihak bahwa paripurna menyetujui angket ini. Dia kemudian mengetuk
palu.
Manuver Fahri itu tentu saja menimbulkan reaksi perlawanan.
Suasana rapat paripurna sempat sedikit ricuh. Sejumlah orang menyampaikan
protes namun tidak digubris oleh Fahri.
Mereka yang protes itu termasuk dari anggota Fraksi
Gerindra, tempat Fadli bernaung. Tak lama kemudian, mereka walk out.
Fadli pun melontarkan pernyataan yang bernada kritikan
terhadap Fahri. Dia meminta semua pihak harus mengikuti mekanisme yang ada
meskipun hak angket adalah hak yang wajar dimiliki anggota.
“Cuma mungkin harusnya bisa didalami lebih jauh bagaimana
prosedur sebelum kita mengambil keputusan,” ujar Fadli.
Masalah angket e-KTP itu memang membuat para politikus di
Senayan terbelah. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.
Mereka yang mendukung ingin agar KPK diawasi dalam
penanganan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun itu, dan
membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi II, Miryam S
Haryani. Sedangkan mereka yang menentang tidak ingin KPK dilemahkan atau
mengganggu kinerja lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.
Setelah sekian lama dalam barisan yang sama, kini Fahri dan
Fadli tidak lagi seiya sekata. Menarik ditunggu, apa yang akan terjadi
selanjutnya terhadap dua sahabat karib tersebut. Mengingat isu soal hak angket
e-KTP masih terus bergulir.
Loading...

