Beritaindonesia.co - Nada suara politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
meninggi. Ia berang terhadap sikap para anggota DPR yang menolak usulan hak
angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Salah satu anggota Komisi III yang mengusulkan hak angket
itu bahkan sampai menyebut rekan-rekannya munafik.
Saat itu, sidang paripurna digelar di Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta Kamis (28/4/2017). Salah satu agendanya adalah persetujuan
atas pengusulan hak angket KPK.
Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan penolakan, yakni
Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokat.
"Semua meyakini sejak awal bahwa ada proses yang salah
dan harus didalami dalam konteks KPK secara institusi dan semua rekan-rekan anggota
DPR Komisi III semua setuju. Tapi saya enggak tahu kemudian balik badan atau
segala macam," kata Masinton.
"Yang disajikan adalah politik kemunafikan. Menurut
saya harus dihentikan!" sambungnya.
Politisi dari daerah pemilihan DKI Jakarta II itu merasa
pengajuan hak angket bukan lantas mendukung koruptor atau ingin melemahkan KPK.
Justru, pengajuan hak angket tersebut, kata dia, adalah
bagian dari bersih-bersih negara.
"Saya ketika mengambil sikap harus mengusulkan hak
angket, saya tahu risikonya tapi saya tidak mau munafik dalam melaksanakan
politik. Saya tahu dampaknya tapi tidak mau mengandalkan pencitraan," ujar
Masinton.
"Hari ini, forum ini sudah tidak relevan. Ini forum
politik munafik yang ditampilkan oleh parlemen," lanjut dia disambut tepuk
tangan sejumlah anggota.
Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang
ditujukan kepada KPK.
Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait
penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.
Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap
Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan
palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Meski sejumlah fraksi mengaku menolak, namun rapat paripurna
tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan
fraksi itu.
Saat pengambilan keputusan dilakukan, masih ada sejumlah
anggota yang mengajukan interupsi, namun tak diindahkan.
Fraksi yang mengajukan penolakan pun walk out dari ruang
sidang meski Ketua DPR RI Setya Novanto masih membacakan pidato penutupan masa
sidang.
Loading...

