Beritaindonesia.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak jajarannya mengoreksi
ketidakadilan penarikan pajak di masa lalu yang hanya menyasar masyakarat miskin.
Hal itu ia sampaikan setelah mendengarkan isi salah satu
surat R.A Kartini yang menyinggung kebijakan pemerintah Hindia Belanda menari
pajak kepada masyakarat miskin.
Surat itu dibacakan oleh salah satu pegawai pajak dalam
peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Jumat
(28/4/2017).
"Kalau kita ingin mengoreksi ketidakadilan itu maka
pajak kita harus memihak kepada kelompok yang lemah," ujarnya.
"Pajak harus sama efektifnya memungut pajak kepada
kelompok paling kaya," sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Selama ini kata Sri Mulyani, orang yang memiliki kemampuan
untuk menghindar pajak adalah orang-orang kaya.
Jadi penarikan pajak harus efektif menyasar kelompok
masyarakat tersebut. Adapun orang miskin justru harus dilindungi dari ketentuan
pajak yang memberatkan.
Salah satu caranya tutur Sri Mulyani yakni melalui batasan
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). "Ini adalah pesan ( Kartini) yang
relevan 100 tahun lalu hingga hari ini," ucap Sri Mulyani.
Loading...

