Senin, 10 April 2017

Kekhawatiran Sidang Tuntutan Akan Pengaruhi Suara Ahok Saat Pencoblosan, Begini Lantarannya....


Beritaindonesia.co - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang ke-18 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama ( Ahok) hari ini, Selasa (11/4). Agendanya, pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sempat mengirim surat kepada PN Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan pasca pencoblosan pada 19 April nanti. Alasannya, Kapolda khawatir sidang mengganggu keamanan jelang Pilkada. Namun permintaan ini ditolak hakim. PN Jakut tetap akan menggelar sidang pagi ini.

Rupanya, kekhawatiran pembacaan tuntutan juga muncul dari kubu Ahok. Pencoblosan ditakutkan pengaruhi perolehan suara Ahok dalam pertarungan Pilgub DKI 2017.

"Kita minta sedapat mungkin ini bisa ditunda pembacaan tuntutan sebelum pelaksanaan pilkada," kata Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Sudding menilai, pembacaan tuntutan bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta atau pun perolehan suara Ahok. Dia mendukung saran Kapolda untuk menunda sidang pembacaan tuntutan kepada Ahok.

"Saya kira ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada, apalagi sudah menjelang voting day. Supaya publik tidak terpengaruh apalagi ketika tuntutan jaksa," terangnya.

Apalagi, kata dia, tuntutan kasus penistaan agama telah berdasarkan pada fakta persidangan atau tidak. Oleh karenanya, pihaknya mendukung penundaan pembacaan tuntutan agar tidak terbangun opini buruk kepada Ahok- Djarot.


"Kita juga tidak tahu apakah didasarkan pada fakta persidangan terbukti atau tidak tapi bisa membangun opini ketika jaksa sudah mengajukan tuntutan ke pengadilan," pungkasnya.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...