Beritaindonesia.co - Anggota Divisi Hukim dan Monitoring Peradilan Indonesia
Corruption Watch (ICW) Lalola Ester mengaggap, masalah penyiraman air keras
terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bukan masalah personal.
Menurut dia, penyerangan itu menyasar pada lingkup yang
lebih besar lagi, yakni melemahkan fungsi KPK.
"Serangan terhadap Novel maupun penyidik lain harus
dimaknai sebagai serangan terhadap institusi KPK dan agenda pemberantasan
korupsi," ujar Lola di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Novel saat ini tengah menangani salah satu kasus terbesar di
KPK, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lola menduga apa yang terjadi pada
Novel karena tugasnya sebagai Ketua Satgas kasus tersebut.
Sebelum adanya penyerangan ini, Novel sudah beberapa kali
menerima teror saat tengah menangani kasus megakorupsi itu.
"Jangan sampai hilang dari peristiwa-peristiwa itu.
Bahwa penyerangan ini terkait dengan kasus yang ditangani Novel," kata
Lola.
Menurut Lola, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi yang
mendalam bagi pemerintah, KPK, dan instansi penegak hukum.
Ia mengatakan, tak semestinya penegak hukum yang membongkar
kasus korupsi menerima bentuk teror seperti Novel.
Kasus ini tak hanya dijumpai pada Novel, penyidik bahkan
mantan pimpinan KPK pernah menerima berbagai teror.
"Pola ancaman yang terjadi selalu sama, yakni ketika
KPK mebangani kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang cukup besar
selalu diikuti dengan upaya melemahkan KPK," kata Lola.
Lola juga menyayangkan gerak lambat polisi dalam menangani
kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Hingga hari ke-12, belum ada titik
terang mengenai pelaku dan motif penyerangan.
"Untuk yang sebesar ini kok progressnya agak lambat
dibandingkan kasus lain. Kayaknya alat bukti cukup, tapi hasilnya jauh dari
seharusnya," kata Lola.
Loading...