Beritaindonesia.co - KPU DKI Jakarta hari ini akan menggelar Pemungutan Suara
Ulang (PSU) di dua TPS. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan
adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang
lain.
Dua TPS tersebut yakni, di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dan
di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PSU digelar atas rekomendasi Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara
ulang di 2 TPS, pertama di TPS 01 Gambir dan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta
Timur," ujar komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos di kantornya, Jl
Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Pemungutan suara ulang dilakukan karena pada kedua TPS
ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6)
milik orang lain. PSU akan digelar hari ini, Sabtu (22/4).
"Mudah-mudahan besok hari Sabtu PSU siap
diselenggarakan di dua kota tersebut untuk kemudian dilakukan pemungutan suara
ulang dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diganti semua di
dua KPPS yang dimaksud," kata Betty.
Betty memastikan stok surat suara mencukupi untuk
menyelenggarakan PSU. Ada 2.000 lembar surat suara yang disiapkan.
"Untuk surat suara pemungutan suara ulang memang sudah
disiapkan sebanyak 2.000 lembar, jadi kalau ada dua TPS rasanya cukup untuk
menyelenggarakan PSU tidak perlu lagi menambah jumlah surat suara,"
ujarnya.
Loading...

