Beritaindonesia.co - Densus 88 dan aparat Polda Jawa Tengah serta Polres Kendal
menggeledah rumah terduga teroris, Ir, di Dusun Balong, Desa Randusari,
Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (11/4/2017).
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu,
petugas menyita dua dus berkas dari dalam rumah. Usai penggeledahan, Kapolres
Kendal AKBP Firman Dharmansyah mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti
tambahan, terkait penangkapan Ir.
“Berkas yang diamankan apa saja, saya belum tahu. Itu
wewenang Densus 88,” kata Firman.
Firman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kordinasi
dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan teroris, khususnya yang ada di
Kabupaten Kendal.
Penggeledahan rumah Ir sempat menyita perhatian warga.
Beberapa warga yang mendekat langsung diminta menjauh oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Ir ditangkap Densus 88, Senin (10/4/2017).
Dia ditangkap saat bersama istrinya, Mun (37), mengantar anak bungsunya pijat
di Desa Tratemulyo, Weleri Kendal.
Loading...
