Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
memastikan pihaknya tak bisa menutup Hotel Alexis meski perda di DKI Jakarta
melarang prostitusi. "Saya selalu katakan, kalau nggak ada bukti, nggak
bisa tutup (Alexis)," ujar Ahok di Balai Kota pada Jumat, 21 April 2017.
Isu ini kian santer dibicarakan publik karena pasangan Anies
Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih sebagai gubernur. Anies dan Sandi sebelumnya
berjanji akan menutup semua jenis tempat prostitusi termasuk Alexis. Dasar
hukum yang digunakan yakni Perda DKI No 8 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Dalam Pasal 42 (1) disebutkan, setiap orang dilarang
bertingkah laku dan/atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman, atau dan
tempat-tempat umum lainnya. (2) Setiap orang dilarang : a. Menjadi penjaja seks
komersial; b. Menyuruh memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain menjadi
penjaja seks komersial. Pasal 43 setiap orang atau badan dilarang menyediakan
dan/atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat berbuat asusila.
"Pak Anies dan Pak Sandi kalau mau nutup, tunggu dia
saja (menjabat)," kata Ahok. Dia merasa tak perlu menyelidiki apakah di
Alexis ada praktik prostitusi atau tidak. Dia tinggal menunggu langkah polisi
untuk menyelidiki adanya narkoba di diskotek itu.
Sebelumnya Ahok mengatakan menunggu program kerja Anies
Baswedan-Sandiaga Uno terkait rencana penutupan Alexis di Jakarta Utara.
"Saya juga menunggu (Alexis) ditutup," kata Ahok.
Beberapa bulan lalu, Ahok mengatakan, Alexis memiliki izin
usaha yang resmi sama halnya dengan diskotek Stadium dan Mile's yang pernah
ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua diskotek tersebut terpaksa ditutup
karena kedapatan sebanyak dua kali ada penyalahgunaan narkoba. Namun sampai
saat ini, tersisa Alexis yang masih beroperasi.
Sampai saat ini, kata Sumarsono, Alexis belum pernah
mendapat surat peringatan. "Jika dapat peringatan kedua, baru bisa
langsung dicabut izin operasionalnya," kata Sumarsono di Balai Kota,
Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.
Sebelumnya, Anies Baswedan berjanji akan menutup tempat
hiburan malam Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. "Ya komitmen kami
melaksanakan Perda. Jadi semua pelanggaran akan kami tindak dan perda itulah
yang akan menjadi pegangan," ujar Anies di Jakarta, Kamis 20 April 2017.
Loading...