Beritaindonesia.co - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku geram atas
beredarnya isu ihwal penerbitan 300 surat izin pembangunan rumah ibadah
nonmuslim sepanjang mengemban jabatan sebagai wali kota seperti tersebar di
media sosial.
"Itu fitnah," kata Ridwan Kamil usai menghadiri
deklarasi dukungan pencalonan dirinya sebagaik calon Gubernur Jawa Barat oleh
Komunitas Pesantren se-Jawa Barat, di pesantren Pagelaran 3 Kecamatan Cisalak,
Subang, Minggu 23 April 2017.
Dia mengungkapkan, penerbitan izin sebanyak 300 rumah ibadah
di Kota Bandung tersebut terhitung sejak zaman Belanda hingga dirinya memimpin
selama empat tahun terakhir. "Kalau selama masa kepemimpinan saya, baru
mengeluarkan 10 izin, 5 untuk mesjid, tiga gereja dan dua wihara," tutur
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku risih dan capek jika harus meladeni
fitnah yang tersebar luas di media sosial dan membantahnya lagi melalui media
sosial yang sama. "Kepada para wartawan, tolong sampaikan kesaksian saya
ini," ujar Ridwan Kamil dengan nada serius.
Ridwan Kamil menuturkan, seiring dengan bergulirnya wacana
pencalonan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, fitnah dan tudingan-tudingan
yang menyerang dirinya pribadi, keluarga dan jabatannya, bertiup makin
kencang. Ridwan Kamil mengaku tak bisa
tinggal diam dan wajib membantahnya.
"Tidak seperti saat pencalonan Wali Kota Bandung, isu
miring apalagi fitnah itu kecil sekali bahkan nyaris tidak ada dan tidak harus
membantahnya," Ridwan Kamil menjelaskan.
Loading...