Beritaindonesia.co - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya
belum menerima laporan dugaan pelanggaran pada saat hari pemungutan dan
penghitungan suara pada Rabu (19/4/2017), baik dari kedua pasangan calon maupun
masyarakat.
"Sampai hari ini belum ada laporan masyarakat yang
masuk ke Bawaslu DKI Jakarta maupun ke Kantor Panwaslu kabupaten/kota,"
ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat
(21/4/2017).
Mimah menuturkan, apabila masyarakat menemukan ada dugaan
pelanggaran, baik berupa intimidasi atau lainnya, dia meminta dugaan
pelanggaran tersebut dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu akan
menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
"Dilaporkan aja sebelum jadi kedaluwarsa, bisa
dilaporkan kepada Bawaslu segera. Nanti kami akan lakukan klarifikasi karena
dia termasuk menghalang-halangi pemilih untuk menggunakan haknya," kata
dia.
Berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan, pengawas
pemilu menemukan adanya dugaan intimidasi. Meski begitu, Mimah menyebut hal itu
tidak membuat masyarakat tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
"Ada, cuma kan harus dibuktikan. Kalau intimidasi kan
pemilih dia jadi enggak bisa datang ke TPS. Tapi pemilih tetap bisa datang ke
TPS," ucap Mimah.
Temuan lainnya hasil pengawasan yakni banyak informasi
pemilih yang kesulitan mengurus formulir A5 atau surat untuk pindah memilih.
Ada pemilih yang telah mengurus formulir A5, namun ada pemilih yang hingga hari
H belim menerima surat tersebut.
"Ke depan jadi evaluasi KPU DKI Jakarta agar cara
mengurus A5 ini diberikan kemudahan supaya tanpa C6 tapi ketika dia di-cross
check dalam daftar pemilih dia ada terdaftar, harusnya memang A5-nya juga bisa
digunakan," ujar Mimah.
Secara keseluruhan, Mimah menyebut penyelenggaraan
pemungutan dan penghitungan suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017
berjalan dengan lancar dan aman.
Loading...

