Kamis, 20 April 2017

Ardito Muwardi, Jaksa Sidang Jessica Yang Kini Jadi Penuntut Ahok, Bagaimana Sepak Terjangnya di Kasus Ahok?


Beritaindonesia.co - Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) baru saja memasuki agenda penuntutan. Salah satu jaksa yang membacakan surat tuntutan Ahok adalah jaksa Ardito Muwardi.

Mungkin ada yang tak asing dengan nama jaksa Ardito. Ardito adalah ketua tim jaksa di kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Dikonfirmasi mengenai keterlibatan di sidang Ahok, Ardito menyebut ia terlibat sejak awal. Hanya saja ketua tim jaksa kasus Ahok memang bukan Ardito, melainkan Ali Mukartono.

"Saya ikut sidang (Ahok) dari awal. Kalau tanya materi silakan ke Kapuspen Kejagung atau ke Pak Ali Mukartono," ujar Ardito saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2017) malam.

Selama ini Ardito bisa dibilang tak pernah berbicara ke media selama sidang Ahok digelar. Apa yang disampaikan jaksa di luar persidangan disampaikan oleh Ali Mukartono.

Dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Ardito dan kawan-kawan menuntut Jessica Kumala Wongso dengan 20 tahun penjara. Tuntutan tersebut kemudian dikabulkan majelis hakim tanpa dikurangi sedikit pun.


Kini, di bawah kepemimpinan jaksa Ali Mukartono, Ardito dan kawan-kawan menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
Loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

 
('
loading...