Beritaindonesia.co - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas
Perhubungan DKI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan
Keluarga Berencana DKI Jakarta turun tangan terkait masalah juru parkir liar di
RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan preman yang
menjadi juru parkir liar berani berbuat demikian karena merasa Ahok tidak bisa
menindak mereka.
Ahok mengatakan dia akan meminta bantuan kepada polisi untuk
menindak juru parkir liar di sana.
"Masalahnya mereka kurang ajar saja, preman, dia pikir
saya sudah enggak bisa tindak dia. Makanya saya mau minta kepolisian
tindak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan,
Selasa (25/4/2017).
Ahok menegaskan dia masih menjabat sebagai gubernur sampai
Oktober 2017. Masih ada sekitar 5 bulan bagi Ahok untuk memimpin Jakarta. Meski
kalah Pilkada, dia masih bisa menindak tegas juru parkir liar di RPTRA
Kalijodo.
"Dia merasa saya sudah bukan gubernur lagi, masih
gubernur kok sampai 7 Oktober," ujar Ahok.
Sebelumnya, lima alat parkir meter diluncurkan oleh Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersamaan dengan peresmian RPTRA
Kalijodo pada 22 Februari lalu.
Namun, alat parkir tersebut akan dicabut. Sebab, banyak
warga yang tidak membayar parkir dengan menempelkan kartu uang elektronik
mereka di alat parkir meter.
Akibatnya, juru parkir liar pun menguasai kawasan RPTRA
Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora
hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara. Mereka berpakaian seperti warga
pada umumnya.
Loading...

