Beritaindonesia.co - Korea Utara (Korut) mengumumkan penahanan seorang warga
negara Amerika Serikat (WN AS) dengan tudingan melakukan 'tindakan permusuhan'.
Dengan demikian, kini Korut telah menahan 4 orang WN AS.
Dilaporkan kantor berita AFP, Minggu (7/5/2017), WN AS
bernama Kim Hak-Song itu ditahan pada Sabtu. Kantor berita resmi Korut, KCNA,
menyebut saat ini kejahatan orang itu tengah diinvestigasi.
"Pihak berwajib saat ini sedang melakukan investigasi
lebih detail terkait kejahatannya," tulis KCNA dalam sebuah keterangan.
Berikut 4 WN AS yang kini ditahan Korut:
1. Kim Hak-Song
Kim Hak-Song bekerja di Pyongyang University of Science and
Technology (PUST) sebelum ditangkap pada Sabtu kemarin. Universitas tersebut
didirikan oleh orang-orang Kristen evangelis dari luar negeri dan dibuka pada
tahun 2010. Kampus itu diketahui memiliki sejumlah anggota fakultas dari AS.
Para mahasiswanya umumnya adalah anak-anak dari orang-orang elite Korut.
Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang
Kim.
2. Kim Sang-Duk
Kim Sang-Duk atau Tony Kim, ditangkap pada bulan lalu di
bandara ketika dia mencoba meninggalkan Korut setelah mengajar di PUST beberapa
minggu.
Kim sebelumnya merupakan profesor di Yanbian University of
Science and Technology di China yang berdekatan dengan perbatasan Korea. Dari
situsnya, tertulis keahliannya adalah akuntansi.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, menyebut Kim berusia
sekitar 55 tahun. Kim juga disebut terlibat dalam kegiatan bantuan untuk
anak-anak di pedesaan Korut.
3. Kim Dong-Chul
Kim Dong-Chul dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa pada
tahun lalu dengan tudingan makar dan spionase.
Dia ditangkap pada bulan Oktober 2015. Media Korut menyebut
dia ditangkap ketika menerima sebuah USB berisi data terkait nuklir dan
informasi militer yang berasal dari sebuah sumber.
Kim disebutkan tinggal di China yang berdekatan dengan
perbatasan Korut selama 15 tahun terakhir. Dia pulang-pergi secara reguler ke
zona ekonomi khusus Korut.
4. Otto Warmbier
Otto Warmbier, mahasiswa 22 tahun dari University of
Virginia, yang ditangkap karena mengeluarkan sebuah spanduk politik dari
dinding sebuah hotel. Warmbier pun dihukum 15 tahun kerja paksa.
Dia ditahan di bandara ketika hendak meninggalkan Korut
melalui suatu grup tur pada Januari 2016. AS menuding Korut menggunakan
Warmbier sebagai bidak politik.
Loading...