Beritaindonesia.co - Presiden Joko Widodo diminta segera merealisasikan sejumlah
program prioritas yang sungguh pro nelayan Indonesia. Sebab, hingga saat ini
nelayan merasakan kesengsaraan yang makin menjadi-jadi. Segala protes dan
masukan yang disampaikan nelayan agar sungguh pro nelayan ternyata tak kunjung
direalisasikan oleh pemerintah.
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru menyampaikan, jika
tidak memperhatikan dan menyelesaikan persoalan riil nelayan Indonesia,
dikhawatirkan akan terus terjadi aksi-aksi yang kian nekad dari nelayan.
Seperti peristiwa yang terjadi di Pesisir Pantai Granjangan,
Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Pada Selasa pagi 25 April 2017,
nelayan sudah tidak sabar dengan ulah sejumlah aparatur yang dianggap turut
menindas neyalan Indonesia.
Para nelayan di Purwoharjo itu menghadang dan menyendera
tujuh anggota polisi dari Polairud Polda Jatim karena menangkap Supriyadi, 50,
nelayan pemburu benur lobster asal Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan, Kecamatan
Purwoharjo.
Para nelayan yang sebagian terlihat sudah emosi, menghadang
mobil polisi yang membawa Supriyadi di pintu masuk lokasi wisata Grajagan.
Mereka meminta, Supriyadi yang ditangkap itu segera dilepas kembali.
Aksi penghadangan tujuh anggota polisi itu bermula saat
Supriyadi sekitar pukul 07.00, pulang dari melaut dengan membawa 30 ekor benur.
Dalam perjalanan pulang, nelayan asal Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan itu ditangkap oleh anggota Pol Air
Polda Jatim.
Penangkapan Supriyadi di sekitar pesisir Pantai Grajagan,
itu diketahui oleh nelayan lain. Sejumlah nelayan kemudian mendatangi polisi
dan meminta agar Supriyadi dilepas. Tapi polisi yang melaksanakan Peraturan
Menteri (Permen) nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster,
itu bergeming dan tetap akan membawa nelayan pencari benur itu.
"Gagal membebaskan Supriyadi, di antara nelayan ada
yang menghubungi nelayan lain. Sehingga,
dalam hitungan menit ratusan nelayan berkumpul di pintu masuk wisata Pantai Grajagan. Mereka
menghadang mobil polisi yang membawa Supriyadi. Kondisi memanas saat polisi
tidak mau membebaskan Supriyadi,” ungkap Siswaryudi, Senin (1/5).
Kejadian itu, lanjut dia, dikarenakan cara menyikapi adanya
larangan yang mengatur pencarian benur, yakni Permen nomor 1 tahun 2015. Dengan peraturan itu, polisi memiliki hak menangkap
siapa saja yang melakukan pelanggaran
hukum.
Menurut Siswaryudi, jika pemerintah tidak bijak dan tidak
segera merealisasikan berbagai program pro nelayan, maka aksi-aksi yang lebih
berani dikhawatirkan bisa meletup.
"Kita tidak mau nelayan Indonesia menjadi marah dan
malah menimbulkan kekisruhan. Sampai saat ini, kita masih percaya bahwa Pak
Presiden Jokowi akan segera merealisasikan program-program pro nelayan
Indonesia. Memang ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi
persoalan riil nelayan kita. Semoga kita masing-masing masih bisa menahan diri,
dan menunggu pemerintah ini mewujudkan program pro nelayan Indonesia,” tutur
Siswaryudi.
Lebih lanjut, menurut pria yang juga menjabat Ketua Bidang
Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini,
Presiden Jokowi sudah mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di
sektor kelautan dan perikanan yang berkenaan langsung dengan nelayan Indonesia.
Karena itu, Siswaryudi berharap, ada kemajuan berarti
mewujudkan program-program nelayan yang selama ini ditunggu-tunggu.
"Banyak program pro nelayan yang sudah dimulai, mungkin
butuh langkah yang sinergis dan juga realiasi yang cepat juga, sebab nelayan
kita sepertinya sudah kian tak sabar menunggu,” jelas dia.
Loading...

